Dana BUMDES Desa Sukamaju Cilawu Garut Di DUGA Di salah Gunakan

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Dana BUMDES Desa Sukamaju Cilawu Garut Di DUGA Di salah Gunakan

INFO PAJAR
Senin, 18 November 2024



Garut.infopajar.com

Dana yang di peruntukan untuk penyertaan modal Badan usaha  milik desa ( BUMDES ) yang bersumber dari dana desa sebanyak Rp 100 juta pada tahun 2023 dan Rp.50 juta pada tahun 2024 Di desa sukamaju kecamatan Cilawu kabupaten Garut Jawa Barat DIDUGA kuat di salah gunakan peruntukan nya.bahkan terindikasi di selewengkan.


Karena menurut data yang ada anggaran tahun 2023 sebesar Rp.100 juta yang seharusnya di gunakan untuk penyertaan modal sebuah badan usaha milik desa ( BUMDES ) namun fakta nya tak memberikan manfaat yang jelas bagi BUMDES itu sendiri.dan lebih parah nya lagi tahun 2024 pun anggaran Rp. 50 juta tersebut bernasib sama alis tak jelas dan tidak berwujud.


Infopajar.com mencoba mencari tahu dari berbagai nara sumber tentang penggunaan dana BUMDES.namun di sayang kan semua nara sumber mengatakan tidak mengetahui ada nya anggaran sebanyak ratusan juta untuk penyertaan modal pada BUMDES Desa Sukamaju.bahkan tidak sedikit dari mereka terkesan kaget ketika mengetahui ada nya anggaran untuk BUMDES dari tahun 2023 hingga 2024.senilai ratusan juta


Asep Edwin kepala desa sukamaju kecamatan Cilawu kabupaten Garut jawa Barat kepada infopajar.com melalui sambungan telp nya saat di konfirmasi mengatakan.bahwa dana sebesar Rp.100 juta pada tahun anggaran 2023  dan 2024 Rp.50 juta  di gunakan untuk pembayaran WIFI kantor desa.namun aneh nya kepala desa tidak menyebutkan berapa nominal pembayaran perbulan nya.


Di tempat terpisah Dr.Ir D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi saat di hubungi infopajar.com pun melalui sambungan telp nya mengatakan .dalam penggunaan dana BUMDES ini sudah jelas ada nya DUGAAN penyalahgunaan.karena kalau hanya untuk membayar abudemen WIFI seperti pengakuan kepala desa .maka kita bisa menganalisa nya.


contoh.apabila dalam perbulan nya pembayaran WIFI tersebut sebesar Rp.2 juta rupiah bila di kalikan 12 bulan selama satu tahun maka besaran anggaran yang di gunakan hanya Rp.24 juta rupiah.lalu sisa dari anggaran tersebut lah yang menjadi pertanyaan besar.ujar Romi.


Romi pun menegaskan dalam hal ada nya DUGAAN dana BUMDES di desa Sukamaju cilawu garut yang di salah gunakan dan bahkan DI DUGA di selewengkan peruntukan. Maka diri nya akan meminta kepada rekan rekan di kejaksaan maupun kepolisian untuk segera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala desa yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan pertanggung jawaban atas dana BUMDES tersebut. 


Sampai berita ini di terbitkan infopajar.com terus berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada anggaran penyertaan modal BUMDES di desa sukamaju kecamatan cilawu kabupaten Garut Jawa Barat. 


#BERSAMBUNG


RgA