APH Di mnta Periksa Hilal Hilmawan Oknum anggota DPRD jabar terkait Dana Hibah Di MTS AL Ghozali Indramayu

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

APH Di mnta Periksa Hilal Hilmawan Oknum anggota DPRD jabar terkait Dana Hibah Di MTS AL Ghozali Indramayu

INFO PAJAR
Selasa, 27 Agustus 2024



Indramayu
, infopajar.com_

Aparatur penegak hukum ( APH ) baik kejaksaan tinggi Jawa Barat maupun POLDA Jawa Barat di minta untuk segera mungkin melakukan pemeriksaan terhadap Hilal Hilmawan salah satu Oknum  anggota dewan perwakilan Rakyat daerah ( DPRD ) provinsi Jawa Barat dari partai golongan karya ( GOLKAR )

 terkait dengan bantuan dana hibah yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 sebesar Rp: 500 juta kepada Madrasah Tsanawiyah swasta 

( MTS ) AL Ghozali  yang beralamat di jalan raya Kebulen nomor 28 kecamatan Jatibarang kabupaten Indramayu Jawa barat. 


Permintaan pemeriksaan terhadap oknum  Hilal   kepada pihak yudikatif  di katakan oleh Dr.Ir D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi saat infopajar.com menemuin nya di POLDA Jawa Barat, 

pemeriksaan terhadapa oknum anggota DPRD provinsi Jawa Barat itu berkaitan dengan pengakuan Hapit selaku kakak dari Ipnu yang merupakan ketua yayasan di MTS , bahwa hapit telah memberikan i 30 % dari nilai bantuan dana hibah sebesar 500 juta kepada Hilal oknum  anggota DPRD Jawa Barat melalui Saudara dikdik yang merupakan Tim Ahli 

( TA ) nya oknum dewan Hilal.


Bila mendengarkan pengakuan Hapit kepada infopajar.com melalui sambungan telp nya Romi mengatakan, pemberian 30 % atau senilai Rp:150 juta dari nilai bantuan dana hibah tersebut 500 juta merupakan instruksi dan arahan dari oknum Hilal selaku anggota DPRD provinsi Jawa Barat melalui tenaga Ahli ( TA ) nya  saudara Dikdik.dan  akhir nya ia pun menyerah kan uang tersebut. 


Maka Romi dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan rekan rekan baik di kejaksaan tinggi Jawa Barat maupun unit tindak pidana korupsi POLDA Jawa Barat untuk sesegera mungkin melakukan tugas pokok dan fungsi nya dengan memanggil Hilal oknum anggota DPRD tersebut , hapit selaku orang yang menyerahkan uang 

30 %  terhadap Dikdik yang merupakan tenaga ahli oknum dewan dan azis selaku kepala sekolah MTS AL Ghozali yang menandatangani naskah perjanjian hibah daerah ( NPHD ) antara pihak MTS sebagai penerima bantuan dengan pemerintah provinsi Jawa Barat melalui biro kesejahteraan rakyat ( KESRA) 


Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari ketua maupun pengurus Partai GOLKAR dan jawaban konfirmasi dari pihak pemerintah provinsi Jawa Barat melalui biro Kesra. 


#bersambung


RgA