APH Di Minta Panggil Dan Periksa Kepala SMAN 8 Garut

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

APH Di Minta Panggil Dan Periksa Kepala SMAN 8 Garut

INFO PAJAR
Minggu, 24 November 2024



Garut
. |Infopajar.com 

Aparatur penegak Hukum ( APH ) Baik kejaksaan maupun kepolisian di minta untuk segera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Saudara Jujun kepala sekolah menengah atas negeri ( SMAN ) 8 Kabupaten garut Jawa Barat terkait dengan ada nya dugaan penyalahgunaan dan DUGAAN penyelewengan dana Bantuan Oprasional Sekolah ( BOS  ) tahun 2023 dan 2024.

Yang mana jumlah dana BOS selama dua  tahun  di  sekolah  itu tembus di angka kurang lebih  Rp.2 Milyaran


saya juga berharap kepada rekan rekan baik di kejaksaan maupun kepolisian selain memanggil dan memeriksa kepala sekolah mereka juga harus memanggil dan memeriksa baik bendahara pada tahun anggaran itu maupun bendahara sekolah yang baru atau siapapun juga yang terlibat langsung dalam realisasi penggunaan dana BOS. kalimat di atas di ucapkan oleh Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com di halaman MAPOLDA jawa barat. 


Menurut Romi. Sudah sepatutnya rekan rekan baik di kejaksaan maupun kepolisian untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi nya dalam sebuah penegakan hukum yang berlaku dalam  sebuah kasus  dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh SMAN 8 kabupaten garut Jawa Barat. Romi pun menegaskan.dalam pemeriksaan terhadap laporan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS yang di buat oleh pihak sekolah rekan rekan penyidik juga di harapkan untuk mengecek langsung fakta fakta di lapangan nya.apakah antara laporan penggunaan dana BOS itu sudah sesuai dengan laporan tertulis yang di buat oleh pihak sekolah.


Bahkan Romi juga berharap selain memanggil dan memeriksa kepala sekolah atau pun siapa saja yang bertanggung jawab atas ada nya DUGAAN penyalahgunaan dan DUGAAN penyelewengan dana BOS tersebut rekan rekan baik di kejaksaan maupun kepolisian punya wewenang penuh untuk melakukan penahanan setelah hasil dari pemanggilan dan pemeriksaan.Dengan dua dasar hukum yang tetap.yaitu takut melarikan diri dan menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan proses pendidikan.


Rencana nya Romi dan beberapa aktivis dan juga penggiat anti korupsi  senin  besok ( 25 november 2024 ) akan berkoordinasi langsung dengan rekan rekan di kejaksaan tinggi Jawa Barat maupun POLDA Jawa Barat  untuk memastikan kapan kepala sekolah yang bersangkutan akan di panggil dan di periksa. 


Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban dan tanggapan dari pihak sekolah melalui kepala sekolah. 

Dan infopajar.com juga terus menunggu jawaban konfirmasi dari kepala dinas pendidikan provinsi Jawa Barat 

dan PJ Gubernur Jawa Barat. 


BERSAMBUNG 

RgA