Garut.|infopajar.com
Ada nya DUGAAN penyelewengan dana Bantuan Oprasional Sekolah ( BOS ) tahun anggaran 2023 sampai dengan 2024 di sekolah menengah kejuruan Negeri ( SMKN ) 6 kabupaten garut Jawa Barat sudah selayaknya pihak aparatur penegak hukum ( APH ) baik kepolisian maupun kejaksaan turun tangan untuk menyelidiki dengan memanggil dan memeriksa kepala sekolah.bendahara sekolah maupun pihak pihak yang bersangkutan dalam penggunaan dan penyaluran dana itu sendiri.
Hasil investasi yang di lakukan infopajar.com kurang lebih sepekan menunjukan beberapa kejanggalan dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.seperti contoh dalam anggaran kegiatan tahun 2023 yaitu
1..pengembangan perpustakaan
Rp.12.400.000 + 306.200.000
2..administrasi kegiatan sekolah
Rp.476.111.000 + 279.458.000
3...pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.556.397.360 + 186.916.000
4...penyelenggaraan bursa kerja khusus
Rp.164.473.140 + 115.000.000
5...penyelenggaraan kegiatan kesehatan
Gizi.dan kebersihan
Rp.189.300.000 + 46.700.000
Sedangkan untuk DUGAAN penyelewengan dalam dana BOS di SMKN 6 kabupaten garut Jawa Barat tahun anggaran 2024 terjadi pada anggaran kegiatan
1.pembayaran Honor Rp.162.416.000.
2.penyedian alat multimedia pembelajaran Rp.194.797.360
3. Pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.234.568.500
4. Administrasi kegiatan sekolah
Rp.270.568.500
5. Pengembangan perpustakaan
Rp.300 000.000
Salah satu contoh ada nya DUGAAN penyelewengan dalam penggunaan dana BOS itu bisa kita saksikan dalam satu poin penyaluran dan penggunaan yang sedikit berbeda antara tahun 2023 dan 2024
di tahun 2023 sekolah tersebut tidak di anggaran kan nya berupa pembayaran Honor.namun pada tahun 2024 terdapat sebanyak Rp.162.416.000 untuk berupa pembayaran Honor. Apakah pembayaran honor yang terjadi pada SMKN 6 Kabupaten garut itu hanya baru ada di tahun 2024 saja.atau apakah sekolah tersebut pada tahun tahun sebelum nya tidak melakukan pembayaran honor.
Pada tahun 2024 SMKN 6 kabupaten garut Jawa Barat mendapatkan anggaran dana BOS Rp.1.414.400.000 sedangkan anggaran tahun 2023 Rp.1.352.000.000
Nur Al Purkon selaku kepala SMKN 6 kabupaten garut Jawa Barat belum memberikan tanggapan dan jawaban konfirmasi nya.di hubungi melalui sambungan telp seluler nya terkesan mengabaikan.
Sampai berita ini di terbitkan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak kepala sekolah. Kepala dinas pendidikan provinsi Jawa Barat dan Infopajar.com pun terus berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di dana BOS pada sekolah tersebut.
BERSAMBUNG
RgA*