Bandung Barat,|infopajar.com_
Penggunaan Dana bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) tahun anggaran 2024 di sekolah menengah atas negeri ( SMAN ) 1 kecamatan Lembang kabupaten Bandung Barat Jawa Barat di duga Bermasalah serta di duga berpotensi terjadi nya suatu DUGAAN tindak pidana korupsi baik yang di duga di lakukan oleh kepala sekolah maupun pihak lain nya yang ada kaitannya dalam penggunaan dana tersebut.
Permasalahan itu diduga terdapat pada tidak sesuai nya antara laporan pertanggung jawaban yang di buat oleh pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah selaku penanggung jawab anggran maupun bendahara BOS itu sendiri.
Menurut informasi yang di terima oleh Infopajar.com mengatakan,ada baiknya pihak yudikatif yaitu kejaksaan tinggi Jawa Barat atau POLDA Jawa Barat untuk mengambil langkah positif dengan memanggil dan memeriksa mulai dari bendahara BOS,kepala sekolah maupun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut.
Langkah positif yang harus di lakukan pihak aparatur penegak hukum itu berupa pemeriksaan antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran ( LPJ ) dengan fakta fakta sesungguhnya yang ada di lapangan.
Bambang setiawan selaku humas SMAN 1 kecamatan lembang kabupaten Bandung Barat Jawa Barat kepada infopajar.com saat di konfirmasi terkait dengan anggaran penerimaan siswa baru
( PPDB ) tahun 2024 yang terdapat dalam salah satu item dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) tahun anggaran 2024 mengatakan,diri nya tidak mengetahui sama sekali,bahkan kata Bambang sewaktu proses penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) saya dan rekan rekan yang terlibat dalam kepanitian saja untuk makan atau konsumsi kami harus patungan satu sama lain nya.
Di waktu yang sama Asep kurniawan sebagai kepala sekolah saat akan di temui di ruang kerja nya menurut Bambang kepala sekolah sedang sibuk.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari kepala sekolah dan pihak dinas pendidikan provinsi Jawa Barat ,
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum baik kejaksaan tinggi Jawa Barat maupun POLDA Jawa Barat guna tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam sebuah dugaan tindak pidana korupsi bantuan Oprasional sekolah ( BOS) pada SMAN 1 Lembang kecamatan Lembang kabupaten Bandung Barat Jawa Barat.
#Bersambung
RgA