Kota Bogor, infopajar.com_
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya diketahui oleh publik dan khalayak umum sesuai dengan ketentuan, baik Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah sepertinya tidak berlaku di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Bogor Jawa Barat.
Kejadian ini bermula ketika infopajar.com mendapatkan beberapa informasi terkait dengan adanya dugaan ketidaksesuaian Laporan Pertanggung Jawaban penggunaan anggaran yang dibuat oleh pihak sekolah yang dilaporkan kepada pemerintah dan beberapa informasi tentang dugaan kurangnya transparansi dari pihak sekolah dalam merealisasikan anggaran BOS.
Menurut beberapa sumber yang berhasil dihimpun infopajar.com, tidak sedikit yang menjelaskan bahwa penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Kota Bogor diduga tidak transparan.
Seperti contoh, besaran total anggaran dan peruntukannya untuk apa saja dan dimana hasil yang direalisasikannya.
Berikut infopajar.com sajikan beberapa data anggaran dana BOS tahun 2024 di SMKN 1 Kota Bogor Jawa Barat yang berhasil dikutip dari salah satu website resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah yang didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Total BOS tahun 2024 Rp 1.273.350.000
Tahap 1
- Penerima peserta didik baru Rp 15.360.000
- Pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca Rp 139.722.000
- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 51.575.000
- Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp 291.485.600
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 551.231.200
- Penyedian alat multimedia pembelajaran Rp 191.273.200
- Pembayaran Honor Rp 18.000.000
Tahap 2
- Penerima peserta didik baru Rp 84.170.000
- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 97.305.300
- Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp 170.230.429
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 543.603.961
- Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 320.293.310
- Pembayaran Honor
RP 33.000.000 + Rp 29.600.000
Sementara itu, Suparman selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Bogor Jawa Barat saat infopajar.com ingin meminta konfirmasi dan klarifikasinya melalui sambungan telepon, yang bersangkutan terkesan mengabaikan dan diam seribu bahasa dengan tidak menjawab telepon panggil dan pesan Chat via WhatsApp dari infopajar.com.
Sampai berita ini di turunkan, infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak Sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat.
Dan sampai berita ini diturunkan juga, infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak Aparatur Penegak Hukum demi terciptanya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan yang terjadi di dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 Kota Bogor Jawa Barat.
#Bersambung
RsF/aLd