Diduga Sebagian Dari Rp 697.850.000 Dana BOS Tahun 2024 Di SMKN 1 Cilengkrang Untuk Bayar Guru Honor dan Kelebihan Jumlah Siswa Penerima.

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Diduga Sebagian Dari Rp 697.850.000 Dana BOS Tahun 2024 Di SMKN 1 Cilengkrang Untuk Bayar Guru Honor dan Kelebihan Jumlah Siswa Penerima.

INFO PAJAR
Selasa, 18 Maret 2025



Kabupaten Bandung
, infopajar.com_

Diduga sebagian dari Rp 697.850.000 Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung Jawa Barat digunakan untuk pembayaran guru honor sebesar Rp 100.203.000 pada  pencairan Tahap Pertama dan Rp 111.820.000 pencairan Tahap Kedua. Yang mana apabila hal ini benar terjadi maka akan menimbulkan tanda tanya yang besar, karena dana BOS pada tahun 2024 tidak dibenarkan untuk dialokasikan dalam pembayaran guru honor. 


Mengutip dari salah satu website resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang direkomendasikan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kecamatan Cilengkrang  Kabupaten Bandung Jawa Barat masih mengalokasikan dana BOS untuk kegiatan pembayaran honor. 


Selain dugaan persoalan tersebut di atas, pada tahun 2024 terjadi juga kelebihan jumlah siswa penerima bantuan BOS.


Pada Semester Ganjil tahun 2024 menurut data Dapodik  menyebutkan jumlah siswa seluruhnya sebanyak 812 siswa dan pada Semester Genap tahun 2024 jumlah seluruh siswa berjumlah 796 orang. Sedangkan mengutip dari website resmi di atas menyebutkan jumlah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 adalah 887 siswa.


Dua dari sekian dugaan persoalan ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi pihak Yudikatif baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk Menindak lanjutinya, dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah dan Bendahara BOS. 

Berikut infopajar.com sajikan beberapa data penggunaan BOS di SMKN 1 Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung Jawa Barat tahun anggaran 2024 yang dikutip dari salah satu website resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah yang didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) 


 Tahap 1

- Penerima peserta didik baru Rp 18.000.000


- Pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca Rp 90.440.000


- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 18.665.000


- Pelaksanaan kegiatan evaluasi asesmen pembelajaran dan bermain Rp 3.535.000


- Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp 203.259.000


- Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 89.170.000


- Pembayaran Honor Rp 100.203.000

- Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 61.925.000


Tahap 2


- Penerima peserta didik baru Rp 20.400.000


- Pengembangan perpustakaan atau layanan pojok baca Rp 7.060.000


- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 137.420.000


- Pelaksanaan kegiatan evaluasi asesmen pembelajaran dan bermain Rp 14.908.800


- Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp 206.672.000


- Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 193.884.200


- Penyedia alat multimedia pembelajaran Rp 43.350.000


- Pembayaran Honor Rp 111.820.000


- Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 53.300.000



Deni Krisdianto Kepala Sekolah SMKN 1 Cilengkrang Kabupaten Bandung Jawa Barat saat akan dikonfirmasi terkait persoalan di atas melalui sambungan teleponnya terkesan mengabaikan. 


Sampai berita ini diturunkan, infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak Sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat. 

Bahkan sampai berita ini diturunkan, infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak Aparatur Penegak Hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian demi terciptanya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan ini.


#Bersambung 

RsF/aLD