Terkait Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 Kurang Lebih Rp 700 juta APH Diminta Panggil dan Periksa Kepala Desa Sukamakmur Bogor

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Terkait Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 Kurang Lebih Rp 700 juta APH Diminta Panggil dan Periksa Kepala Desa Sukamakmur Bogor

INFO PAJAR
Rabu, 19 Maret 2025



Bandung
, infopajar.com_

Terkait dengan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 sebanyak kurang lebih Rp 700 juta, dalam program kegiatan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Non Reguler

(Kompotitif) untuk kegiatan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum 

(SPAM) dan sanitasi di dusun 1, dusun 2 dan dusun 3 Desa Sukamakmur Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor Jawa Barat, Aparatur Penegak Hukum 

(APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk sesegera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Wawan Kurniawan selaku  Kepala Desa Sukamakmur Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor Jawa Barat. 


Permintaan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Desa ini disampaikan oleh Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi ketika ditemui infopajar.com saat menggelar acara buka puasa bersama disalah satu cafe yang tak jauh dari Mapolda Jawa Barat. 


Menurut Romi, pemanggilan dan pemeriksaan ini bukan tidak berdasar, karena banyaknya informasi yang diterima bahwa dalam hasil yang dicapai dalam pekerjaan itu adanya  dugaan menggunakan bahan seperti contoh pipa paralon dan lain sebagainya yang patut diduga tidak memenuhi standar pekerjaan semestinya.

Bahkan juga menurut Romi, apakah benar bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024  bernilai Rp 700 juta itu terletak di dusun 1, 2 dan dusun 3 Desa Sukamakmur. 

Saya mendengar informasi bahwa pekerjaan itu hanya terletak di dusun 1 saja.


Maka dari ini semua, menurut hemat  Romi selaku akademisi dan juga penggiat anti korupsi, meminta kepada rekan-rekan baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk segera bertindak cepat dan tepat dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Desa sebagai orang yang bertanggung jawab atas bantuan tersebut atau semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dana bantuan tersebut. 


Rencananya dalam waktu dekat ini, Romi akan berkoordinasi langsung dengan pihak penegak hukum baik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat maupun POLDA Jawa Barat sekaligus untuk memastikan kapan Kepala Desa ini akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. 


Sementara itu, Wawan Kurniawan Kepala Desa  Sukamakmur Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor Jawa Barat saat infopajar.com akan melakukan konfirmasi terkait dugaan persoalan di atas, Kepala Desa yang bersangkutan tidak berada di ruang kerjanya. Menurut salah satu staf Kantor Desa mengatakan bahwa Kepala Desa sedang ada kegiatan di luar kantor.


Namun tak jauh dari Kantor Desa, infopajar.com sempat berbincang dengan Kepala Dusun 2 Desa Sukamakmur. Menurut keterangan yang berhasil dihimpun dari Kepala Dusun 2 tersebut mengatakan, bahwa semua pekerjaan SPAM yang didanai dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 semuanya hanya berlokasi di dusun 1 saja.


Sampai berita ini diturunkan, infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari Wawan Kurniawan selaku Kepala Desa Sukamakmur Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor Jawa Barat dan jawaban konfirmasi dari Gubernur Jawa Barat selaku pihak yang memberikan bantuan tersebut. 


#Bersambung 

RsF/aLD