Satpol PP Tertibkan Puluhan Pedagang Liar di Situ Ciherang, Temukan Adanya Pungli
Rabu, 28 Mei 2025

Header Menu

PERWAST Ucapkan Selamat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2025 - 2030   Pakai Dua Jalur, Jalan Cirabit Ditutup Pedagang Pasar Mambo Cikande Dikeluhkan Pengendara    Terkait Dugaan Terbitnya AJB Palsu Pihak PPAT Berkelit dan Membantah   Lapak Limbah Yang Berada Di Jl.Raya Serang,Sentul Jaya Kec.Balaraja, Kabupaten Tangerang Diduga Terima Kencingan Besi Dari Perusahaan    Kepala Desa Cinunuk dan Seorang Notaris Diduga Kuat Terbitkan AJB Palsu   Uang BOS Di SMAN 10 Kota Bandung Tahun 2023 dan 2024 Diduga Bermasalah    Pembayaran Honor Di SMKN 1 CimahiTahun 2024 Diduga Tumpang Tindih   Serahkan 30 Ekor Domba Garut Jumbo, Kades Jambe : “Kami Berikan Kualitas Domba Terbaik”   Nanang CS Ditahan Ditreskrimum Polda Banten, Sopir Truk Pancatama Cikande Ucap Terimakasih dan Bersyukur Tak Ada Lagi Pungli*   *Tersangka NN (47) dan 6 Lainnya Terlibat Pungli di Kawasan Pancatama Cikande Ditangkap Tim Jatanras Polda Banten*  

Gadgets Review

Gadgets Review

Satpol PP Tertibkan Puluhan Pedagang Liar di Situ Ciherang, Temukan Adanya Pungli

INFO PAJAR
Kamis, 24 April 2025



SERANG, INFOPAJAR.COM

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang menertibkan sebanyak 35 orang pedagang yang berjualan di bahu jalan di Situ Ciherang, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


Penertiban dilakukan lantaran Satpol PP mendapati adanya laporan dari masyarakat terkait banyaknya pedagang yang berjualan di bahu jalan sehingga mengakibatkan kemacetan. Selain itu, para pedagang juga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) terntang Trantibum.


Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Serang, Yagi Susilo mengatakan sebelum melakukan penertiban, telah memberikan surat teguran satu sampai tiga kepada para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Pedagang juga diminta untuk melaksanakan pembongkaran secara mandiri.


"Namun masih ada yang belum dibongkar,nah ini yang kita lakukan pembongkaran. Kurang lebih ada sebanyak 35 pedagang," katanya saat ditemui usai pembongkaran, Kamis 24 April 2025.

Ia mengatakan, pembongkaran yang dilakukan di situ ciherang bukan yang kali pertama dilakukan oleh Satpol PP. Sebelumnya mereka juga pernah melakuka penertiban, namun para pedagang justru kembali berjualan di lokasi tersebut.


Untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, pihaknya berencana akan melakukan patroli selama satu minggu ke depan untuk memastikan agar mereka tidak kembali berjualan.


"Selain itu kita juga akan berkoordinasi dengan Diskoumperindag Kabupaten Serang agar bisa merelokasi para pedagang sehingga mereka tidak kembali berjualan di sana. Kita juga akan berpatroli selama satu minggu guna memastikan para pedagang tak kembali menempati lapaknya," ujarnya.


Dari keterangan pedagang, pihaknya mendapati adanya informasi terkait pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyewakan bahu jalan kepada para pedagang. Bahkan, ada pedagang yang sudah mengeluarkan Rp6,5 juga untuk menyewa lapak selama satu tahun.


"Ada yang sewa satubulan, ada juga yang sudah sewa satu tahun, tapi kita tidak tahu ke siapa-siapanya. Dari keterangan pedagang satu tahun mereka menyewa Rp6,5 juta. Nanti kita akan koordinasi ke kepolisian terkait pungli yang terjadi," pungkasnya.

Loading