Ciamis, Infopajar.com_
Ihsan yang diduga seorang oknum yang mengaku sebagai salah satu pengurus Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB) Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat yang juga orang dekat dari Johan Jouhar Anwari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diduga memotong bantuan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 sebanyak Rp 133 juta dari nilai bantuan Rp 350 juta terhadap Dani Ues Qorni selaku Ketua Yayasan Tarbiyatul Huda Cipasung yang beralamat di jalan Banjar Manonjaya Beber Kecamatan Cimaragas Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat.
Dani selaku Ketua Yaayasan menerima bantuan dana hibah yang merupakan aspirasi dari Johan Jouhar Anwari yang merupakan anggota dewan di provinsi Jawa Barat dari PKB.
Informasi yang didapatkan bahwa Ihsan adalah teman dari Jaki yang tak lain keponakan Dani sendiri. Informasi lain yang didapatkan bahwa diduga Dani menyerahkan penyerahan uang senilai Rp 133 juta dari nilai bantuan yang diterima oleh Yayasan-nya sebesar Rp 350 juta dilakukan di teras rumah Jaki yang disaksikan juga oleh Jaki.
Informasi yang didapatkan infopajar.com bahwa uang yang sebesar Rp 133 jt tersebut langsung diserahkan kepada Ihsan di teras rumahnya dan Ihsan mengatakan bahwa uang ini akan disetorkan kepada Bapak Dewan Johan.
Di tempat terpisah Dr. Ir. Romi Sihombing SH.MH selaku penggiat anti korupsi saat diminta tanggapannya mengatakan, sebaiknya rekan-rekan di Kejaksaan maupun Kepolisian sesegera mungkin untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Dani selalu Ketua Yayasan yang menerima bantuan, saudara Jaki baik sebagai perantara penghubung ke saudara Ihsan sekaligus saksi terjadi penyerahan uang dan Johan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari PKB yang namanya disebut dalam transaksi tersebut.
Kejadian ini jangan dibiarkan begitu saja karena ini sudah masuk dalam dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terencana.
Bahkan Romi juga dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi langsung dengan rekan-rekan di Aparatur Penegak Hukum
(APH) baik Polres maupun Kejaksaan demi terciptanya penegakan hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Red*