Pelaku Pengeroyokan Bebas Keliaran, Polisi Ogah Nangkap

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Pelaku Pengeroyokan Bebas Keliaran, Polisi Ogah Nangkap

INFO PAJAR
Kamis, 01 Mei 2025



Serang
, INFOPAJAR.COM-

 Dua pelaku pengeroyokan inisial AD dan RD masih berkeliaran, anehnya Unit Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten ogah menangkap kedua pelaku tersebut yang hingga saat ini masih bebas berkeliaran. 


Perkara dugaan pengeroyokan yang sudah memasuki usia kurang lebih hampir 6 bulan belum ada titik terang yang dilakukan oleh pihak penyidik Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten. Beberapa kali diberikan informasi bahwa kedua pelaku ada di tempat bahkan sudah di depan mata para anggota Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten tidak dilakukan penangkapan dan terkesan dibiarkan begitu saja. 


Menurut Angga Paman Korban mengatakan kepada awak media, apakah harus ada uang biar para pelaku ditangkap, sementara ini kami duga pihak penyidik unit reskrim Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten tidak ada upaya penangkapan terhadap kedua pelaku, bahkan perkembangan kasus yang sering tanyakan ke pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten hanya jawab akan dimaksimalkan, tapi nyatanya nol besar dan tidak ada hasil yang signifikan, kata Angga, Rabu (30/4/2025) malam. 


" Kami akan menggelar aksi unjuk rasa jika kedua pelaku belum dilakukan penangkapan, biar semua publik tau bahwa kinerja dari Unit Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten setengah hati dalam melayani masyarakat," pungkas Angga. 


Lanjut Angga, bayangkan saja sudah hampir 6 bulan perkara ini belum saja ada kejelasan, waktu beberapa bulan yang lalu, pihak kami telah memberikan informasi keberadaan si pelaku, namun Anggota Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten tidak bergerak untuk melakukan penangkapan dengan alasan takut mengundang kerumunan masa. Mohon Pak Kapolres Serang untuk segera evaluasi kinerja dari para anggota Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten khususnya Unit Reskrim Polsek Kragilan, tutup Angga.

Red*