Cimahi, infopajar.com_
Pembayaran Honor di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Cimahi Jawa Barat tahun 2024, baik Honor tenaga pengajar maupun honor tata usaha diduga menggunakan dua sumber anggaran atau dengan istilah kata lain tumpang-tindih, yang mana patut diduga dari salah satu anggaran itu rentan dengan dugaan fiktif.
Pembayaran Honor di SMKN 1 Kota Cimahi Jawa Barat tahun 2024 itu yang pertama menggunakan dana bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat dalam program Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dan yang kedua adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) APBN.
Dari data yang dimiliki infopajar.com yang berhasil dikutip dari salah satu website resmi menyebutkan bahwa dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 SMKN 1 Cimahi melaporkan menggunakan sebanyak Rp 200.366.310 pada pencairan Tahap Pertama dan sebesar Rp 66.521.700 pada pencairan Tahap Kedua Bantuan Operasional Sekolah (BOS) anggaran tahun 2024.
Sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024 pun memberikan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) yang salah satu peruntukannya untuk pembayaran gaji honor, baik honor tenaga pengajar maupun honor tata usaha.
Dari kejadian ini patut diduga adanya salah satu pos anggaran baik BOPD Provinsi Jawa Barat maupun BOS tahun 2024 yang diduga kuat tidak terealisasikan.
Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Cimahi Jawa barat Agus Priyatmono Nugroho saat akan dimintai tanggapannya melalui sambungan telephone tidak memberikan respon.
Sampai berita ini diturunkan, infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah melalui Kepala Sekolah sebagai Pengguna Anggaran maupun tanggapan dan jawaban konfirmasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Bahkan sampai berita ini diturunkan juga, infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari Gubernur Jawa Barat.
#Bersambung
AlD/fbY