Terkait Dugaan Terbitnya AJB Palsu Pihak PPAT Berkelit dan Membantah

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Terkait Dugaan Terbitnya AJB Palsu Pihak PPAT Berkelit dan Membantah

INFO PAJAR
Selasa, 20 Mei 2025



Bandung
, infopajar.com_

Terkait dengan pemberitaan sebelumnya tentang adanya dugaan telah terbit  buku Akta Jual Beli (AJB) sebidang tanah yang dikeluarkan H.Salman sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah  (PPAT) yang diduga kuat palsu yang lahan atau tanah yang dimaksud berlokasi di Persil 120 Blok Cijambe Kidul Kohir 407 Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung Jawa Barat, Pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berkelit dan membantah telah mengeluarkan buku Akta Jual Beli tanah tersebut. 


H.Salman selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) kepada infopajar.com dalam konfirmasi singkatnya melalui sambungan telepon mengatakan, dirinya tidak merasa telah menerbitkan buku Akta Jual Beli yang dimaksud. Bahkan Salman pun mengatakan dengan tegas dan penuh percaya diri  bahwa dirinya sudah sering kali dipanggil di persidangan dengan dugaan kasus yang serupa.

Namun ketika Salman sebagai PPAT ditanyakan apakah ia mengenal Kepala Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung Jawa Barat yang diduga kuat juga ada kaitannya dengan telah terbitnya buku Akta Jual Beli yang diduga palsu, H.Salman mempersilahkan kepada infopajar.com untuk bertanya langsung kepada Kepala Desa, "Apakah Kepala Desa mengenal saya?", ujar Salman.

Salman juga mengatakan, bahwa saya dapat menjelaskan dan membuktikan tentang Akta Jual Beli (AJB) tersebut, tanda tangan di dalam akta bukan tanda tangan saya dan tidak terdaftar di kantornya. Bukan baru sekali saya dipanggil Kepolisian Republik Indonesia berkaitan dengan akta palsu yang melibatkan Edi Juarsa. Namun kok bisa masih tetap di luar ?", begitu ujar Salman. 

Namun yang jelas apa yang dikatakan oleh H.Salman sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam keterangannya kepada infopajar.com dapat dipertanggung jawabkan  dimata hukum karena dalam peristiwa ini melibatkan salah satu dari keluarga besar infopajar.com yang menjadi korban sebagai penerima buku Akta Jual Beli (AJB) yang diduga kuat palsu. 


Sampai berita ini diturunkan, infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam hal ini baik Kejaksaan maupun Kepolisian demi terciptanya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan telah terbitnya buku Akta Jual Beli tanah yang diduga kuat palsu. 

#bersambung