Kota Bandung, infopajar.com_
Uang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 dan 2024 di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Kota Bandung Jawa Barat diduga bermasalah dan bahkan diduga berpotensi terjadi nya suatu DUGAAN tindak pidana korupsi, baik yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah maupun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut.
Untuk tahun 2023 total dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 10 Kota Bandung sebanyak Rp 1.278.735.000.
Sedangkan di tahun 2024 total uang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 1.272.640.000.
Dugaan persoalan dalam uang BOS itu diduga terjadi pada dugaan tidak sesuai nya laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang dibuat oleh pihak sekolah dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya.
Bahkan ada dugaan dalam menjalankan uang pemerintah itu, pihak sekolah diduga kuat sedikit mengindahkan yang namanya Juklak maupun Juknis yang ada, terutama dalam pengadaan barang maupun anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana.
Berikut infopajar.com sajikan beberapa data anggaran uang BOS tahun 2023 dan 2024 di SMAN 10 Kota Bandung.
Tahun 2023
Tahap 1
- Anggaran penerimaan peserta didik baru
Rp 29.200.000
- Pengembangan perpustakaan
Rp 33.896.000
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler
Rp 78.695.000
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 8.942.600
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 438.668.500
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 20.400.000
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 578.162.050
- Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi dan kebersihan Rp.24.150.000
Tahap 2
- Penerimaan peserta didik baru Rp 171.075.000
- Pengembangan perpustakaan
Rp 171.092.000
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler
Rp 111.620.000
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 432.511.850
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 304.757.000
- Penyelenggara kegiatan kesehatan, gizi dan kebersihan Rp 94.750.000
Tahun 2024
Tahap 1
- Penerimaan peserta didik baru Rp 21.360.000
- Pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca Rp 31.000.000
- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 92.660.000
- Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp 352.095.850
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 387.757.950
Tahap 2
- Penerimaan peserta didik baru Rp 113.518.000
- Pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca Rp 139.757.000
- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 232.337.000
- Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp 358.990.750
- Pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 609.367.050
A.T.Takdir Pancaroba selaku Kepala Sekolah SMAN 10 Kota Bandung Jawa Barat kepada infopajar.com melalui sambungan teleponnya mengatakan bahwa terkait dengan anggaran di tahun 2020 dan 2021 sudah masuk dalam proses hukum dan mantan Kepala Sekolah-nya pun sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Kota Bandung.
Ia juga mengatakan kalau di sekolah yang ia pimpin selalu diawasi oleh pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) baik POLDA Jabar maupun POLRESTABES Kota Bandung.
Namun ketika diajukan pertanyaan seputar anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2023 dan 2024 yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.
Sampai berita ini diturunkan, infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat.
Bahkan sampai berita ini diturunkan, infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak Aparatur Penegak Hukum
(APH) dalam dugaan persoalan uang BOS tahun 2023 dan 2024 di SMAN 10 Kota Bandung Jawa Barat demi terciptanya penegakan hukum yang berlaku.
#Bersambung
Ald/Fby