Bandung Barat. Infopajar.com_
anggaran bantuan Oprasional sekolah( BOS ) tahun 2024 di sekolah menengah pertama negeri ( SMPN ) 1 kecamatan Padalarang kabupaten Bandung Barat Jawa Barat di duga Bermasalah dan di duga berpotensi terjadi nya suatu DUGAAN tindak pidana korupsi baik yang di duga di lakukan oleh pihak sekolah maupun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut.
Dugaan itu terdapat pada ada nya dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di buat oleh pihak sekolah dengan beberapa fakta sebenarnya atau fakta sesungguhnya yang ada di lapangan.
Untuk membuktikan benar atau tidak nya terkait dengan dugaan tersebut maka di harap kan aparatur penegak hukum ( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian untuk segera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah yang bersangkutan.
Berikut infopajar.com sajikan beberapa data penggunaan BOS di SMPN 1 kecamatan Padalarang kabupaten Bandung Barat Jawa Barat tahun 2024 yang di duga Bermasalah dalam laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran.
Tahap 1
-pengembangan perpustakaan
Rp.47.059.600
-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.108.442.000
-pelaksanaan kegiatan evaluasi asismen pembelajaran dan bermain
Rp.92.577.025
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.189.475.600
Tahap 2
-pengembangan perpustakaan
Rp.59.089.200
-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.62.315.500
-pelaksanaan kegiatan evaluasi asismen pembelajaran dan bermain
Rp.120.583.025
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.181.693.300
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.32.445.000
Sementara itu Suhartono kepala sekolah
SMPN 1 kecamatan padalarang kabupaten Bandung Barat Jawa Barat saat akan di konfirmasi dalam dugaan tersebut melalui sambungan telp nya terkesan mengabaikan.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah.dinas pendidikan kabupaten Bandung Barat dan sampai berita ini di turun kan juga infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di SMPN 1 kecamatan Padalarang kabupaten Bandung Barat Jawa Barat dalam dugaan tidak sesuai nya laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dalam bantuan Oprasional sekolah ( BOS )
#Bersambung
RgA