Akademisi Yang Juga Penggiat Anti KKN Minta APH Panggil Dan Periksa SMKN 1 Sukaluyu cianjur

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Akademisi Yang Juga Penggiat Anti KKN Minta APH Panggil Dan Periksa SMKN 1 Sukaluyu cianjur

INFO PAJAR
Jumat, 22 Agustus 2025



Bandung| infopajar.com_

Terkait dengan ada nya dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan Oprasional sekolah ( BOS) tahun anggaran 2024 yang terjaid di SMKN 1 Kecamatan Sukaluyu kabupaten cianjur Jawa barat Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi kolusi dan nepotisme ( KKN  ) Meminta kepada rekan rekan aparatur penegak hukum ( APH  ) baik kejaksaan maupun kepolisian untuk segera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah agar dugaan tersebut bisa menjadi jelas apakah benar terjadi atau tidak nya.

Karena menurut Romi  saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com di halaman MAPOLDA jawa barat ia mengatakan hanya pihak yudikatif lah yang memiliki hak penuh untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap siapa saja lembaga yang ada di pemerintahan bila di duga terjadi nya penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah. 


Menurut Romi. Bila benar ada data yang menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2024 SMKN 1 Sukaluyu cianjur Jawa barat dalam bantuan Oprasional sekolah (BOS) tertulis bahwa sekolah tersebut mengalokasikan beberapa persen atau sekitar ratusan juta dalam hitungan rupiah ini sudah merupakan pelanggaran mutlak. Karena seperti kita ketahui bahwa dalam uang BOS pada tahun itu sudah tidak bisa di benarkan bagi sekolah tingkat menengah untuk mengalokasikan uang BOS itu untuk pembayaran Honor.


Maka menurut Romi sudah selayaknya rekan rekan APH untuk segera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah yang bersangkutan. 

Romi pun menegaskan dalam waktu dekat ini ia akan berkoordinasi langsung dengan pihak APH untuk memastikan kapan pihak SMKN 1 Sukaluyu cianjur Jawa barat itu akan di panggil dan di lakukan periksa. 


Sementara itu sampai berita ini diturunkan baik pihak dinas pendidikan provinsi Jawa Barat maupun gubernur Jawa Barat belum memberikan tanggapan nya 



#Bersambung