Cianjur.infopajar.com_
Anggaran bantuan oprasional sekolah( BOS ) tahun 2024 di sekolah menengah kejuruan negeri ( SMKN ) 1 kecamatan Sukaluyu kebupaten cianjur jawa barat di duga bermasalah yang menjurus pada terjadi nya dugaan penyalahgunaan anggaran.karena di sebab kan sebagian dari bantuan oprasional sekolah ( BOS ) tersebut di gunakan untuk membayar gaji honor,.baik yang diduga honor tenaga pengajar maupun honor tata usaha. .yang mana ketika dugaan tersebut menjadi nyata apa ada nya maka sudah jelas pihak sekolah harus bertanggung jawab baik di mata hukum maupun keabsahan pelaporan penggunaan uang BOS yang di buat oleh pihak sekolah.
tahun 2024 untuk setingkat sekolah menengah kejuruan negeri( SMKN ) dalam penggunaan uang BOS yang bersumber dari APBN sudah tidak di perbolehkan digunakan untuk pembayaran honor,karena pemerintah provinsi jawa barat telah pengeluarkan APBD provinsi nya dalam program bantuan pendidikan menengah universal ( BPMU ) atau biaya olrasional pendidikan daerah ( BOPD )
kurang lebih Rp.724.950.000 anggaran bantuan oprasional sekolah ( BOS ) tahun 2024 di SMKN 1 Sukaluyu kebupaten cianjur jawa barat di duga sebanyak Rp.106 340.000 pada pencairan tahap pertama di alokasikan untuk pembayaran honor dan pada pencairan tahap ke dua nya Rp.32.400.000 pun sama di alokasikan untuk pembayaran honor.
Ketika inpofajar.com melakukan konfirmasi kepada Eddiy Mustofa selaku kepala sekolah SMKN 1 Kecamatan Sukaluyu kabupaten Cianjur jawa barat melalui sambungan telp nya, yang bersangkutan terkesan menepis ada nya dugaan anggaran BOS tahun 2024 di gunakan untuk pembayaran honor.namun ketika inpofajar.com mengirim kan data data yang berhasil di himpun dari berbagai nara sumber yang dapat di percaya , Eddy pun terdiam seribu bahasa.
Sampai berita ini di turunkan inpofajar.com terus menunggu jawaban konformasi dari dinas pendidikan provinsi jawa barat dan gubernur jawa barat.
Bahkan sampai berita ini di turunkan inpofajar.com pun terus berupaya berkordinasi dengan pihak apartur penegak hukum
( APH ) demi tercipta nya penegakan hukum yang terjadi pada dugaan penyalahgunaan anggaran BOS di SMKN 1 Kecamatan Sukaluyu kabupaten Cianjur jawa barat tahun 2024
#Bersambung