Bandung |infopajar.com_
Anggaran Desa tahun 2023 dan 2024 di duga Bermasalah dan berpotensi terjadi nya suatu DUGAAN tindak pidana korupsi baik yang di duga di lakukan pihak pemerintahan desa maupun pihak lain nya yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut ,aparatur penegak hukum ( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian diminta untuk segera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pemerintahan desa Depok kecamatan Pakenjeng kabupaten Garut Jawa Barat. Kalimat ini di ucapkan oleh Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com di halaman kantor kejaksaan tinggi Jawa Barat.
Menurut Romi.hanya lembaga yudikatif atau APH lah yang memiliki hak penuh untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap siapa saja yang menggunakan uang negara yang terindikasi Bermasalah.agar indikasi dugaan yang di maksud bisa terjawab benar atau tidak nya.jangan sampai ada nya dugaan indikasi itu kita biar kan begitu saja.
Romi mengatakan kepada infopajar.com. dengan nilai mencapai Rp.1 Milyar pertahun uang negara yang ada di desa maka perlu semua pihak untuk sama sama mengawasi pelaksanaan penggunaan nya.jangan sampai uang negara yang bertujuan untuk membangun desa malah di duga di jadikan ajang bisnis bahkan ada juga yang sengaja di salah gunakan oleh oknum yang ada di pemerintahan desa.
dengan ada nya dugaan persoalan yang terjadi di desa Depok kecamatan Pakenjeng kabupaten Garut Jawa Barat terkait dengan beberapa anggaran kegiatan yang di danai oleh pemerintah tahun 2023 dan 2024 yang di duga ada nya ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di buat oleh pihak pemerintahan desa maka dalam waktu dekat ini Romi akan berkoordinasi langsung dengan rekan rekan di kejaksaan maupun kepolisian sembari untuk memastikan kapan pihak pemerintahan desa Depok kecamatan Pakenjeng kabupaten Garut Jawa Barat tersebut akan di lakukannya pemanggilan dan pemeriksaan. Tegas Romi.
Sementara itu Abin sebagai kepala desa belum juga memberikan jawaban konfirmasi ., di hubungi melalui sambungan telp genggam nya terkesan selalu mengabaikan dan diam seribu bahasa.
sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak pemerintah desa bahkan infopajar.com juga terus menunggu tanggapan konfirmasi dari pihak kejaksaan negeri kabupaten garut Jawa Barat
#bersambung