Tasikmalaya. |Infopajar.com_
Anggaran kegiatan di desa Kutawaringin kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat dari tahun 2021 hingga 2023 di sinyalir Bermasalah bahkan juga bertentangan dengan hukum dugaan tindak pidana korupsi yang berlalu.
Dugaan permasalahan itu di duga terletak pada ada nya dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di buat oleh pihak pemerintahan desa dengan fakta fakta yang sebenarnya atau fakta sesungguhnya yang ada di lapangan.
Dugaan permasalahan itu sendiri Diduga melibatkan pihak desa maupun pihak lain nya yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut.
Menurut narasumber yang dapat di percaya yang meminta nama nya untuk di rahasiakan mengatakan bahwa pihak pemerintahan desa terkesan kurang transparan dalam menggunakan uang negara baik dalam alokasi dana desa
( ADD ) maupun dana desa itu sendiri dari tahun 2021 hingga 2023 Bahkan ada sebuah indikasi pemerintahan desa membuat laporan penggunaan anggaran itu terkesan tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan atau fakta sesungguhnya.
Dengan tegas narasumber itu pun meminta kepada pihak aparatur penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian untuk sesegera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak pemerintahan desa untuk mempertanggung jawabkan penggunaan uang negara baik untuk tahun anggaran 2021 hingga tahun anggaran 2024 di mata Hukum
Di sisi lain ketika infopajar.com ingin meminta tanggapan konfirmasi kepada pemerintah desa Kutawaringin kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat melalui sambungan telp nya M.syarif sebagai kepala desa terkesan mengabaikan. Dengan membalas pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp. "
Siap terimakasih pa kerja samanya untuk sling mengawasi demi kelancaran segalanya."
Berikut infopajar.com sajikan beberapa data penggunaan anggran di desa kutawaringin kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya yang di duga Bermasalah dan di duga tidak sesuai nya laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya.
Tahun 2021
-anggaran kegiatan pelatihan penyuluhan pemberdayaan perempuan
Rp.30.000.000
-anggaran kegiatan penyusunan pendataan pemutahiran profil kependudukan dan potensi desa
Rp.219.022.560
-anggaran kegiatan pemeliharaan fasilitas jamban umum/MCK Rp.135.000.000
-anggaran penyelenggaraan desa siaga kesehatan Rp.69.500.640
-anggaran kegiatan keadaan mendesak
Rp.342.000.000
Dan lain sebagainya.
Tahun 2022
-anggaran kegiatan penguatan ketahanan pangan 231.100.800
-anggaran kegiatan pengembangan sistem informasi desa Rp.40.000.000
-anggaran kegiatan pembangunan jamban umum Rp.45.000.000 perlokasi x 3 lokasi
-anggaran kegiatan penyelenggaraan desa siaga kesehatan Rp.92.440.320
Dan lain sebagainya.
Tahun 2023
-anggaran kegiatan pemeliharaan jalan desa Rp 243.465.000
-anggaran kegiatan polindes/PKD
Rp.183.200.000
-anggaran kegiatan keadaan mendesak
Rp.75.600.000 perkuliahan x2 kegiatan di tambah Rp.151.200.000
Dan lain sebagainya
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak pemerintah desa dan sampai berita ini di turun kan juga infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum
( APH) baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan anggran yang ada di desa kutawaringin kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat dari tahun 2021 dan 2023
#Bersambung