APH Di Minta panggil dan periksa kembali Kepala desa Karangmukti Salawu Tasikmalaya

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

APH Di Minta panggil dan periksa kembali Kepala desa Karangmukti Salawu Tasikmalaya

INFO PAJAR
Sabtu, 13 September 2025



Bandung
| infopajar.com_

Aparatur penegak hukum ( APH  ) baik kepolisian maupun kejaksaan Di minta untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kembali terhadap Ade Holid  kepala desa karangmukti kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. Terkait dengan ada nya dugaan persoalan pada anggaran kegiatan tahun 2022 hingga Tahun 2024.

Karena kepala desa merupakan sosok jabatan penting dalam mempertanggung jawabkan segala sesuatu yang berkaitan dengan uang negara yang  ada di tingkat pemerintahan desa.

permintaan di periksa nya kembali kepala desa  karangmukti kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat itu di ucapkan oleh Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi yang memiliki kedekatan dengan Otto Hasibuan  wakil menteri Hukum dan HAM di kabinet merah putih pemerintahan presiden Prabowo Subianto.


Menurut Romi. Rekan rekan baik di kejaksaan maupun kepolisian seharusnya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kembali baik terhadap kepala desa.sekretaris desa. Bendahara desa maupun pihak lain  nya yang ada kaitan dengan penggunaan uang negara tersebut. Tujuan nya tak lain hanya untuk mempertanggung jawabkan penggunaan uang negara secara hukum pormal.jangan Sampai dengan ada nya dugaan ini kepala desa yang bersangkutan di biarkan begitu saja. Terlebih lagi sudah ada nya pengakuan dari kepala desa bahwa benar diri nya sudah pernah di panggil dan di periksa oleh pihak APH yang berkaitan dengan penggunaan uang negara tersebut.


Rencana nya Romi akan berkoordinasi langsung dengan rekan rekan di kejaksaan maupun kepolisian untuk memastikan kapan pemerintahan desa Karangmukti kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat  Baik dari kepala desa hingga pihak lain nya akan di lakukan pemanggilan dan pemeriksaan kembali. 



Di tempat terpisah Ade Holid kepala desa karangmukti kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat saat di minta tanggapan nya oleh Infopajar.com melalui sambungan telp mengatakan. Bahwa benar diri nya pernah di panggil dan di periksa oleh pihak APH terkait dengan beberapa anggaran kegiatan yang ada di desa nya.


Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari bupati kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat dan jawaban konfirmasi dari pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan anggaran kegiatan yang ada di desa karangmukti kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. 



#Bersambung