Ciamis| infopajar.com_
Bantuan pendidikan menengah universal ( BPMU ) tahun 2023 dan 2024 di Madrasah Aliyah Negeri 2 ( MAN 2 ) kabupaten Ciamis Jawa Barat yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat di duga Bermasalah. Bahkan dugaan itu pun terjadi pada beberapa anggaran kegiatan lain nya yang bersumber dari APBN dalam anggaran kegiatan Belanja Modal. Belanja barang dan jasa di tahun yang sama .
Dugaan Persoalan itu DIDUGA terjadi pada ada nya dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di duga di buat oleh pihak MAN 2 kabupaten ciamis Jawa Barat dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya.
Bantuan pendidikan menengah universal ( BPMU ) yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat dalam aturan nya di gunakan untuk pemberian honor para tenaga pengajar yang berstatus honorer dan Pegawai tata usaha yang berstatus honor.
Menurut nara sumber yang didapat infopajar.com yang meminta nama nya untuk tidak di publikasikan mengatakan..seperti nya pihak madrasah Aliyah Negeri 2 ( MAN 2 ) Kabupaten Ciamis provinsi Jawa Barat dalam pengelolaan BPMU kurang transparan. Baik jumlah nominal Bantuan yang di terima pihak sekolah dari pemerintah provinsi Jawa Barat tahun 2023 dan 2024 maupun realisasi nya.
Yang menjadi pertanyaan nara sumber tersebut adalah Berapa rupiah kah perbulan nya baik guru yang berstatus honor mauoun tenaga tata usaha honor yang ada di MAN 2 ciamis menerima uang BPMU pada tahun 2023 dan 2024. Pernah kah pihak madrasah Aliyah Negeri 2 kabupaten ciamis terbuka kepada semua pihak. Baik para dewan guru .tenaga tata usaha maupun pihak komite sekolah dan masyarakat dengan menyebut kan jumlah nominal bantuan pemerintah provinsi tersebut dan di berikan kepada siapa sjaa guru honor dan tenaga tata usaha honor atau di pakai untuk apa saja.
Jangan sampai terkait Bantuan pendidikan menengah universal ( BPMU ) ini yang mengetahui hanya kepala sekolah dan bendahara saja.
Nara sumber itu menegaskan .bukan hanya dugaan permasalahan uang BPMU yang ia soroti namun juga terkait dengan beberapa anggaran kegiatan seperti dana pemeliharaan. Pengadaan Barang dan Jasa yang bersumber dari APBN tiap tahun nya.
Apakah laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran itu semua nya sudah sesuai dengan realisasi sesungguhnya.
Saya meminta kepada pihak aparatur penegak hukum ( APH) baik kejaksaan maupun kepolisian untuk segera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak madrasah Aliyah Negeri 2( MAN 2 )
kabupaten Ciamis Jawa Barat. Agar terkait dengan semua anggaran yang ada dapat di pertanggung jawabkan di mata hukum.
Drs.Aris Mujiraharjo M.Pd.I kepala MAN 2 kabupaten Ciamis Jawa Barat saat akan di mintai tanggapan nya melalui sambungan telp dan pesan singkat WhatsApp terkesan mengabaikan.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak MAN 2 kabupaten Ciamis Jawa Barat dan jawaban konfirmasi dari kepala kantor wilayah
( KANWIL ) Agama provinsi Jawa Barat yang belum lama ini di lantik.
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan persoalan dana BPMU Dan APBN lain nya yang ada di MAN 2 Kabupaten Ciamis Jawa Barat tahun 2023 dan 2024
#Bersambung