Tasikmalaya. |Infopajar.com_
Diduga Penggunaan anggaran tahun 2023 dan 2024 yang bersumber dari APBN di Madrasah Tsanawiyah negeri ( MTSN ) 7 Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat Bermasalah dan bahkan bertentangan dengan Undang Undang dugaan tindak pidana korupsi.
Dugaan permasalahan tersebut terjadi pada ada nya dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di buat oleh pihak sekolah dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya. Yang mana dugaan ini bisa melibatkan pihak sekolah secara langsung atau pun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara itu.
Dugaan yang di maksud terdapat pada anggaran tahun 2023 dan 2024 yang ada pada beberapa belanja. Diantara nya ,Belanja barang dan jasa, Belanja Modal dan Pegawai.
Dugaan ini muncul ketika infopajar.com mendapatkan informasi dari beberapa narasumber yang dapat di percaya.
Menurut nara sumber yang enggan nama nya tertulis dalam berita ini mengatakan, bahwa di MTSN 7 kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat ada dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dalam belanja barang/jasa dan belanja Modal tahun anggaran 2023 dan 2024. Selain ada nya dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran itu terdapat juga mekanisme belanja barang dan Modal yang di duga tidak sesuai dengan mekanisme semestinya yang sudah di atur dalam undang undang pengadaan barang dan jasa.
Saya berharap pihak aparatur penegak hukum ( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian untuk segera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap MTSN 7 kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat Baik kepala sekolah sebagai kuasa pengguna Anggaran ( KPA ) Kepala urusan tata usaha selaku pejabat pembuat komitmen ( KPA ) dan bendahara sekolah. Dengan tujuan demi terjawab nya dugaan permasalahan ini benar atau tidak nya.
Sementara itu kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah negeri ( MTSN ) 7 kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat saat akan di konfirmasi oleh Infopajar.com sedang tidak berada di ruang kerja nya.menurut Sopian selaku KAUR TU yang juga sebagai pejabat pembuat komitmen ( PPK ) kepala sekolah sedang tidak masuk di karena kan sakit.
sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak MTSN 7 kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat
Dan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berupaya melakukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan anggaran tahun 2023 dan 2024 di MTSN 7 Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.
#Bersamsung