Bandung infopajar.com_
Ada nya dugaan penyalahgunaan uang bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) tahun 2024 menjadi tanggung jawab pihak sekolah maupun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut. Bahkan menjadi pekerjaan rumah yang sangat prioritas bagi aparatur penegak hukum ( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian untuk mengungkap sejauh mana adanya dugaan itu .
Dari data yang infopajar.com peroleh dari sebuah situs resmi yang di keluarkan dan di dukung komisi pemberantasan korupsi
( KPK ) Republik Indonesia menyebutkan. pada tahun anggaran 2024 dalam bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) SMKN 1 Soreang kabupaten Bandung Jawa Barat mengalokasikan kurang lebih Rp.409.999.000 pada pencairan tahap pertama uang BOS dan Rp.133.215.000 pada pencairan tahap kedua yang di gunakan untuk kegiatan pembayaran honor. Angka itu berasal dari jumlah keseluruhan bantuan Oprasional sekolah
( BOS ) tahun 2024 sejumlah Rp..1.265.650.000 yang pihak sekolah terima . .bila di persentase kan lebih dari 20 persen pihak sekolah mengalokasikan uang BOS untuk kegiatan pembayaran honor. Yang sepertinya telah terjadi sebuah pelanggaran kuat yang di duga di lakukan pihak sekolah dalam pengalokasian uang bantuan Oprasional sekolah ( BOS )
Bahkan Bukan sampai di situ saja dugaan persoalan uang BOS Di SMKN 1 Soreang kabupaten Bandung Jawa Barat pada tahun. 2024.ada juga dugaan terjadi nya tumpang tindih anggaran dalam kegiatan pembayaran Honor.. pasal nya pada tahun 2024 pemerintahan provinsi Jawa Barat melalui program bantuan pendidikan menengah universal ( BPMU ) dan bantuan Oprasional pendidikan daerah
( BOPD) mengalokasikan APBD nya untuk pembayaran honor baik tenaga pengajar maupun honor tata usaha pada setiap sekolah setingkat menengah.
Berikut infopajar.com sajikan kutipan penggunaan Anggaran BOS tahun 2024 di SMKN 1 Soreang kabupaten Bandung Jawa Barat.
Total anggaran Rp.1.265.650.000
Tahap pertama
-pengembangan perpustakaan dan atau pojok baca Rp.184.201.000
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.141.247.000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.267.177.000
-pembayaran Honor Rp.409.999.000
Tahap kedua
-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.381.775.000
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.249.827.000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.277.336.700
-pembayaran Honor Rp.133.215.000
Heris Herdiyana sebagai kepala SMKN 1 soreang kabupaten Bandung Jawa Barat saat akan di mintai tanggapan nya melalui sambungan telp terkesan mengabaikan. Di hubungi infopajar.com berkali kali tak memberikan respon .
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah. Dinas pendidikan provinsi Jawa Barat dan gubernur Jawa Barat.
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berupaya melakukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum ( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan penggunaan uang BOS Di SMKN 1 Soreang kabupaten Bandung Jawa Barat.
#Bersambung

