Garut. |infopajar.com_
dugaan penyalahgunaan uang bantuan Oprasional sekolah( BOS) tahun 2024 di sekolah menengah kejuruan Negeri ( SMKN ) 1 Kabupaten Garut Jawa Barat tahun 2024 seperti nya menjadi cerminan bahwa masih ada nya dugaan para oknum yang dengan sengaja menjadikan uang negara tersebut sebagai ajang memperkaya diri sendiri maupun orang lain dan golongan. sudah jelas bila hal demikian benar terjadi ini merupakan Pekerjaan Rumah yang serius bagi para penegak Hukun kita untuk mengambil langkah yang serius dalam penanganan maupun pencegahan nya.
Dari data yang berhasil di peroleh infopajar.com menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2024 dalam bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) SMKN 1 kabupaten garut jawa barat mengalokasikan sebanyak Rp.319.792.723 pada pencairan tahap pertama dana BOS untuk pembayaran honor dan sebanyak Rp.85.334.000 pada pencairan tahap kedua .yang tentu saja dengan ada nya dana BOS di alokasikan untuk pembayaran Honor ini lah yang menjadi salah satu dugaan penyalahgunaan uang negara itu.
Mengingat bahwa untuk setara sekolah tingkat menengah sudah tidak lagi di perbolehkan untuk mengalokasikan dana BOS dalam pembayaran Honor.
Tidak Di perbolehkan nya sekolah tingkat menengah untuk mengalokasikan uang BOS dalam pembayaran Honor di karena kan pemerintah provinsi Jawa Barat sudah menanggung hal tersebut dalam program bantuan Oprasional pendidikan daerah ( BOPD ) maupun bantuan pendidikan menengah universal ( BPMU ) yang bersumber dana dari APBD provinsi Jawa Barat. Jadi tidak ada lagi alasan bagi sekolah setingkat menengah untuk menggunakan bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) untuk kegiatan pembayaran honor.
Berikut infopajar.com sajikan sebagai data penggunaan bantuan Oprasional sekolah
( BOS ) tahun 2024 di SMKN 1 kabupaten garut jawa Barat tahun 2024.
Tahap 1
-anggaran pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan
Rp.850.553.596
-anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.686.007.720
-anggaran kegiatan pembayaran honor
Rp.319.792.723
Dan lain sebagainya
Tahap 2
-anggaran kegiatan pelaksanaan administrasi satuan pendidikan
Rp.1.104.514.540
-anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.574.436.460
-anggaran kegiatan pembayaran honor
Rp.85.334.000
Dan lain sebagainya.
Sementara itu PLT kepala SMKN 1 Kabupaten Garut jawa Barat saat akan di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com sedang tidak berada di ruang kerja nya.menurut penjaga keamanan sekolah bahwa ibu PLT kepala sekolah sedang rapat di luar sekolah.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah,dinas pendidikan provinsi Jawa Barat dan gubernur Jawa Barat.
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan penyalahgunaan uang BOS di SMKN 1 kabuparen garut Jawa Barat.
#Bersambung