Bandung| infopajar.com_
Terkait dengan ada nya dugaan persoalan penggunaan anggaran bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) tahun 2024 di sekolah menengah kejuruan Negeri ( SMKN ) 1 kabupaten garut Jawa Barat.aparatur penegak hukum ( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian di minta untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah maupun pihak lain yang ada kaitan dengan penggunaan uang negara tersebut. Pemanggilan dan pemeriksaan yang hanya bertujuan untuk mempertanggung jawabkan dimata hukum kalau memang ada indikasi penyalahgunaan uang bantuan Oprasional sekolah itu nyata apa ada nya.kalimat ini di lontarkan oleh Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com di halaman MAPOLDA jawa barat.
Menurut Romi. Sudah sepatutnya rekan rekan Yudikatif bertindak secara cepat dan tepat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak SMKN 1 garut Jawa Barat yang berkaitan dengan informasi ada nya dugaan penyalahgunaan uang BOS tahun 2024. yang menurut data terindikasi di gunakan untuk kegiatan pembayaran honor sebanyak kurang lebih Rp.400 juta Sedang kan untuk pembayaran honor yang di maksud sudah di tanggung sepenuhnya oleh pemerintahan provinsi Jawa Barat melalui program bantuan pendidikan menengah universal ( BPMU) atau bantuan Oprasional pendidikan daerah ( BOPD ) untuk setingkat sekolah menengah kejuruan Negeri maupun swasta.
Romi menegaskan tidak bisa dibenarkan dalam sebuah kegiatan di pemerintahan baik di dunia pendikan satu kegiatan di danai oleh dua sumber mata anggaran. Yang terjadi di SMKN 1 garut itu terkesan tumpang tindih dalam anggaran kegiatan pembayaran honor. Maka alangkah baik nya dengan ada nya dugaan persoalan ini di tindak lanjuti oleh rekan rekan baik di kejaksaan maupun kepolisian untuk segera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan yang di maksud.
Rencana nya Romi dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi langsung dengan pihak APH sembari memastikan kapan pihak SMKN 1 garut tersebut akan di panggil dan di periksa.
Sementara itu Hani selaku PLT Kepala sekolah kepada infopajar.com melalui pesan singkat WhatsApp nya mengatakan bahwa diri nya tidak mengetahui terkait dengan ada nya dugaan persoalan anggaran BOS tahun 2024.dan terkesan melempar tanggung jawab sebagai pucuk pimpinan dengan menyarankan infopajar.com untuk menghubungi pihak humas SMKN 1 garut Jawa Barat.
Namun yang sangat memalukan salah satu guru bidang humas saat di konfirmasi infopajar.com mengatakan dengan tegas bahwa ia pun tidak tahu tentang anggaran BOS.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari dinas pendidikan Jawa Barat dan gubernur Jawa Barat.
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berupaya berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS di SMKN 1 kabupaten garut Jawa Barat tahun 2024.
#Bersambung

