Terkait dengan ada nya dugaan Pungutan liar ( PUNGLI ) Rp.600 ribu persiswa nya yang berkedok daftar ulang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri 2 ( MAN 2 ) kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.,aparatur penegak hukum ( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian untuk segera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah. Karena kalau memang ini benar terjadi maka sudah seharusnya pihak MAN 2 kabupaten Tasikmalaya mempertanggung jawabkan perbuatan nya di mata Hukum.
Kalimat ini di ucapkan oleh Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi yang pernah membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah di kabupaten Tasikmalaya beberapa tahun yang lalu saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com di halaman parkir kantor kejaksaan tinggi Jawa Barat.
Romi mengatakan,mana ada di sekolah daftar ulang itu harus bayar dengan alasan apapun, kalau pun ada maka pihak MAN 2 kabupaten Tasikmalaya harus memberikan payung hukum yang jelas tertuang dalam peraturan apa dan bagaimana peraturan itu bunyi nya sehingga pihak MAN 2 kabupaten Tasikmalaya di duga melakukan hal yang kurang terpuji itu
Romi pun menegaskan, jangan lah para orang tua siswa menjadi ajang bisnis bagi sekolah untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.terlebih lagi yang mengatasnamakan komite. Hal itu sungguh sangat tidak di benarkan.
Bahkan Romi pun dengan tegas menyatakan dalam waktu dekat ini ia akan berkoordinasi langsung dengan rekan rekan di kejaksaan maupun kepolisian dalam menyikapi tentang dugaan Pungutan liar ini yang terjaid di MAN 2 kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, sambil saya memastikan kapan rekan rekan baik di kejaksaan maupun kepolisian untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak MAN 2 tersebut.
Sementara itu Dadang selaku PLT Kepala MAN 2 kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat saat infopajar.com ingin meminta tanggapan konfirmasi melalui sambungan telp masih terkesan mengabaikan dengan diam seribu bahasa tidak menjawab panggilan telp yang infopajar.com lakukan.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak MAN 2 kabupaten Tasikmalaya dan tanggapan konfirmasi dari kepala kantor wilayah departemen agama provinsi Jawa barat.
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan Pungutan liar berkedok Daftar ulang yang terjadi di MAN 2 kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.
#Bersambung