Purwakarta.Infopajar.com_
Anggaran bantuan Oprasional sekolah (BOS ) tahun 2024 di sekolah menengah kejuruan negeri ( SMKN) 1 Sukatanj kabupaten Purwakarta Jawa barat di duga Bermasalah dan berpotensi terjadi nya dugaan penyalahgunaan anggaran baik yang di duga di lakukan oleh pihak sekolah maupun pihak lain nya yang ada kaitan dengan penggunaan uang negara tersebut.
Dugaan permasalahan itu terdapat pada sebuah data yang berhasil infopajar.com peroleh dari salah satu website resmi yang menunjukan bahwa pada bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) tahun 2024 SMKN 1 Sukatani kabupaten Purwakarta jawa barat masih mengalokasikan sebesar Rp.93.392.000 pada pencairan tahap pertama dana BOS yang bersumber dari APBN untuk pembayaran honor dan sebanyak Rp.59.200.000 pada pencairan tahap kedua .
yang mana hal tersebut sepertnya tidak dapat di benarkan
Karena untuk alokasi pembayaran Honor di setiap sekolah menengah atau kejuruan baik negeri maupun swasta sudah di tanggung oleh pemerintahan provinsi Jawa Barat melalui program bantuan pendidikan menengah universal ( BPMU ) atau bantuan Oprasional pendidikan daerah ( BOPD ) melalui anggaran APBD ..
Asep Setiawan kepala SMKN 1 Sukatani kabupaten Purwakarta Jawa barat saat akan dikonfirmasi terkait hal diatas sedang tidak berada di ruang kerjanya.
Melalui pesan singkat WhatsApp yang di kirim oleh Asep Setiawan kepada infopajar.com dia mengatakan bahwa diri nya sedang melaksanakan rapat di bidang PSMK.
Berikut infopajar.com sajikan beberapa data penggunaan anggran BOS di SMKN 1 Sukatani kabupaten Purwakarta Jawa barat tahun 2024.
Total anggaran Rp.1.004.300.000
Tahap pertama
-penerima peserta didik baru
Rp.21.900.000
-pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca Rp.113 752.000
-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.26.535 000
-pelaksanaan kegiatan evaluasi asismen pembelajaran dan bermain Rp.50.000.000
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.424 472.800
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.272.223.000
-pembayaran Honor Rp.93.392.000
Tahap ke dua
-penerima peserta didik baru
Rp.28.695.000
-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.224.357.500
-pelaksanaan kegiatan evaluasi asismen pembelajaran dan bermain Rp.42.735 000
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.234.347.700
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.337.160.000
-pembayaran Honor Rp.59.200.000
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah maupun pihak dinas pendidikan provinsi Jawa Barat dan gubernur Jawa Barat.
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan penyalahgunaan uang BOS di SMKN 1 Sukatani kabupaten Purwakarta Jawa barat.
#Bersambung
Rga*


