Purwakarta.|Infopajar.com_
Anggaran bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) tahun 2024 di sekolah menengah kejuruan negeri ( SMKN) Bojong kabupaten Purwakarta Jawa barat di duga Bermasalah dan berpotensi terjadi nya dugaan penyalahgunaan anggaran baik yang di duga di lakukan oleh pihak sekolah maupun pihak lain nya yang ada kaitan dengan penggunaan uang negara tersebut.
Dugaan permasalahan itu terdapat pada sebuah data yang berhasil infopajar.com peroleh dari salah satu website resmi yang menunjukan bahwa pada bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) tahun 2024 SMKN Bojong kabupaten Purwakarta jawa barat masih mengalokasikan sebesar Rp.209.320.000 pada pencairan tahap pertama dana BOS yang bersumber dari APBN untuk pembayaran honor dan sebanyak Rp.65.630.000 pada pencairan tahap kedua .yang mana hal tersebut sepertnya tidak dapat di benarkan
Karena untuk alokasi pembayaran Honor di setiap sekolah menengah atau kejuruan baik negeri maupun swasta sudah di tanggung oleh pemerintahan provinsi Jawa Barat melalui program bantuan pendidikan menengah universal ( BPMU ) atau bantuan Oprasional pendidikan daerah ( BOPD ) melalui anggaran APBD ..
Wahyu Tamimbarkah kepala SMKN Kecamatan Bojong kabupaten Purwakarta Jawa barat saat akan dikonfirmasi terkait hal diatas sedang tidak berada di ruang kerjanya. Menurut Risdianto wakil kepala sekolah bidang kesiswaan mengatakan bahwa kepala sekolah sedang kegiatan di kota Bandung.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah maupun pihak dinas pendidikan provinsi Jawa Barat dan gubernur Jawa Barat.
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan penyalahgunaan uang BOS di SMKN Bojong kabupaten Purwakarta Jawa barat.
#Bersambung