Sumedang|infopajar.com_
Anggaran bantuan oprasional sekolah ( BOS ) tahun 2024 di sekolah menengah kejuruan negeri ( SMKN ) Situraja kecamatan Situraja kebupaten sumedang jawa barat di duga bermasalah yang menjurus pada terjadi nya dugaan penyalahgunaan anggaran.karena di sebab kan sebagian dari bantuan oprasional sekolah ( BOS ) tersebut diduga kuat masih di gunakan untuk membayar honor,.. .yang mana ketika dugaan tersebut menjadi nyata apa ada nya maka sudah jelas pihak sekolah harus bertanggung jawab terutama di mata hukum yang berlaku terutama dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan uang pemerintah dan lain sebagainya.
pada tahun 2024 untuk setingkat sekolah menengah kejuruan negeri( SMKN ) maupun swasta dalam penggunaan uang BOS yang bersumber dari APBN sudah tidak di perbolehkan digunakan untuk pembayaran honor, pasal nya pemerintah provinsi jawa barat telah pengeluarkan APBD provinsi nya dalam program bantuan pendidikan menengah universal ( BPMU ) atau biaya oprasional pendidikan daerah ( BOPD ) kedua program dari pemerintah provinsi Jawa Barat itu bertujuan agar dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) yang bersumber dana dari pemerintah pusat tidak lagi di gunakan untuk kegiatan pembayaran honor di setiap sekolah.
Dari data yang inpofajar.com dapatkan kurang lebih Rp.157.131.000 pada tahap pertama pencairan anggaran bantuan oprasional sekolah ( BOS ) tahun 2024 di SMKN Situraja kebupaten sumedang jawa barat di duga di alokasikan untuk pembayaran honor dan pada pencairan tahap ke dua nya sebesar Rp.45.600.000 pun sama di alokasikan untuk pembayaran honor.
Ketika inpofajar.com ingin melakukan konfirmasi terkait dengan data yang ada kepada Saiful Juntan selaku kepala sekolah SMKN Situraja kabupaten Sumedang jawa barat yang bersangkutan sedang tidak berada di ruang kerja nya.
melalui sambungan pesan singkat whatsApp Saiful kepala SMKN Situraja kebupaten sumedang jawa barat menulis pesan kepada inpofajar.com kalau beliau sedang di ruang IDG mengurus cucu nya yang di rawat.,
Sampai berita ini di turunkan inpofajar.com terus menunggu jawaban konformasi dari pihak SMKN Situraja kebupaten sumedang jawa barat. dinas pendidikan provinsi jawa barat dan gubernur jawa barat.
Bahkan sampai berita ini di turunkan inpofajar.com pun terus berupaya berkordinasi dengan pihak apartur penegak hukum ( APH ) demi tercipta nya penegakan hukum yang terjadi pada dugaan penyalahgunaan anggaran BOS di SMKN Situraja kebupaten sumedang jawa barat tahun 2024
#Bersambung
Rga*