Dana BOS DiDUGA Bermasalah APH Di desak panggil dan periksa SMKN Bojong Purwakarta

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Dana BOS DiDUGA Bermasalah APH Di desak panggil dan periksa SMKN Bojong Purwakarta

INFO PAJAR
Senin, 06 Oktober 2025



Bandung
.| infopajar.com_

Dana bantuan Oprasional sekolah ( BOS  ) Tahun 2024  di duga Bermasalah. aparatur penegak hukum ( APH  ) baik kejaksaan maupun kepolisian di desak untuk segera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah menengah kejuruan negeri 

( SMKN  ) Bojong kabupaten Purwakarta Jawa barat..selain di desak untuk segera  melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak SMKN Bojong. pihak yudikatif pun di minta untuk segera menetapkan  tersangka bagi siapa saja oknum yang dengan sengaja di duga melakukan kecurangan terhadap uang negara tersebut. Kalimat ini di ucapkan oleh Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com di halaman MAPOLDA jawa barat. 


Menurut Romi dugaan permasalahan uang bantuan Oprasional sekolah ( BOS  ) tahun 2024 di SMKN Bojong kabupaten Purwakarta Jawa barat . Terjadi dari ada nya dugaan pihak sekolah masih mengalokasikan  dana BOS untuk kegiatan pembayaran honor. Dari jumlah Rp.1.291.480.000  dana BOS tahun 2024 yang di terima pihak sekolah. sebanyak kurang lebih Rp.265.000.000  Di gunakan untuk kegiatan pembayaran honor. 

Tentu saja sebuah indikasi persoalan ini tidak bisa di benarkan. Harus di tindak tegas oleh rekan rekan yang ada di kejaksaan maupun kepolisian. 


Romi pun mengatakan.untuk kegiatan pembayaran honor di sekolah setingkat menengah atas atau kejuruan pihak pemerintahan provinsi Jawa Barat kurang lebih 4 tahun kebelakang sudah menanggung anggaran kegiatan tersebut yang di danai oleh APBD provinsi Jawa Barat dalam program bantuan Oprasional pendidikan daerah ( BOPD) maupun bantuan pendidikan menengah universal 

( BPMU ) 

 Seperti kita ketahui bersama dalam bantuan Oprasional pendidikan daerah (BOPD  ) atau bantuan pendidikan menengah universal  ( BPMU )  yang di danai oleh pemerintah provinsi Jawa Barat dalam juklak maupun juknis nya di pergunakan untuk kegiatan pembayaran honor  baik iru honor tenaga pengajar maupun honor guru tenaga kependidikan tata usaha .jadi   tidak ada lagi sebuah alasan klasik untuk piha sekolah dalam mengalokasikan uang BOS  yang didanai oleh pemerintahan pusat melalui APBN dalam kegiatan pembayaran Honor..


Romi letih lanjut menegaskan. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap SMKN  Bojong kabupaten Purwakarta Jawa barat yang di maksud di mulai dari pemanggilan dan pemeriksaan kepala sekolah.bendahara BOS maupun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara itu .saya yakin rekan rekan baik di kejaksaan maupun kepolisian akan bekerja secara profesional dalam dugaan permasalahan ini.


Romi yang merupakan sahabat dekat otto hasibuan wakil menteri koordinator Hukum  dan HAM  dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi langsung dengan pihak aparatur penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian sembari memastikan kapan pihak SMKN Bojong kabupaten Purwakarta Jawa barat tersebut akan di lakukannya pemanggilan dan pemeriksaan. 


Sementara itu Wahyu Tamimbarkah kepala SMKN Bojong kabupaten Purwakarta Jawa barat  pada tanggapan konfirmasi nya kepada infopajar.com melalui pesan singkat WhatsApp menuliskan 


"W salam wrwb,,

Baik pa saya akan menjelaskan apa yang menjadi pemberitaan, untuk pengelolaan bos 2024 seperti yg diberitakan oleh media bapa, bahwa utk pengelolaan bos 2024 kami sudah sesuai juknis, dan ini sudah kami laporkan melalui fortal aplikasi, bahkan kami sudah diperikasa oleh dinas, adapun pemberitaan mengenai ada honor guru dari dana bos itu tidak benar, demikian sanggahan kami terkait isi berita yg dirilis oleh media"



Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari dinas pendidikan provinsi Jawa Barat dan gubernur Jawa Barat. 

Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com pun terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS di SMKN Bojong kabupaten Purwakarta Jawa barat. 


#Bersambung

Arg*