Penggunaan Dana BOS Tahun 2024 Di SMKN 1 Cipunagara subang di duga Bermasalah

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Penggunaan Dana BOS Tahun 2024 Di SMKN 1 Cipunagara subang di duga Bermasalah

INFO PAJAR
Kamis, 30 Oktober 2025



Subang.inpofajar.com_

Penggunaan Dana bantuan Oprasional sekolah ( BOS  ) tahun 2024 di sekolah menengah kejuruan Negeri ( SMKN  ) 1 Ciounagara  kabupaten subang Jawa Barat di duga Bermasalah dan rentan di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Penyalahgunaan uang negara Di sekolah tersebut pun berpotensi besar telah terjadi nya dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian uang negara..yang mana hal ini sudah di atur dalam undang undang dugaan tindak pidana korupsi yang ada di negara kita. 

Tentu saja dugaan penyalahgunaan anggaran BOS di SMKN 1 Cipunagara kabupaten subang ini pun menjadi prioritas bagi aparat penegak Hukun untuk mengambil langkah cepat dan tepat guna tidak meluas nya kerugian uang negara dalam dugaan penyalahgunaan bantuan Oprasional sekolah dengan melalukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak SMKN tersebut. 


Dugaan penyalahgunaan uang BOS Tahun 2024 yang bersumber dari APBN di sekolah itu terjadi pada masih di alokasi kan nya anggaran kegiatan pembayaran honor sebanyak kurang lebih Rp.54.800.000 pada pencairantahappertama danaBOS.dan Rp.133.910.000 pada pencairan tahap ke dua nya bantuan Oprasional sekolah ( BOS ). sedangkan untuk kegiatan pembayaran honor baik untiuk sekolah  berstatus negeri maupun swasta setingkat sekolah lanjutan tingkat atas sudah di tanggung sepenuhnya oleh pemerintahan provinsi Jawa Barat melalui program bantuan pendidikan menengah universal  (BPMU )

Dan bantuan Oprasional pendidikan daerah  (BOPD )  melalui sumber dana APBN provinsi Jawa Barat. 


Saat dugaan persoalan ini oleh Infopajar.com akan di konfirmasi kepada PLT kepala SMKN 1 Cipunagara kabupaten Subang Jawa Barat  Hedi Hidayat mengatakan.diri nya tidak bisa memberikan jawaban konfirmasi yang tepat karena menurut  nya  ia pun merasa bingung dan heran dengan ada nya uang BOS di gunakan untuk pembayaran honor. 

Bahkan Hedi selaku PLT kepala sekolah mencoba menghubungi  Tasrim selaku bendahara BOS pada tahhb 2024 melalui sambungan telp namun  sangat di sayangkan Tastim tidak memberikan jawaban. 


Guna menyikapi lebih lanjut dalam dugaan permasalahan tersebut di atas sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari kepala dinas pendidikan provinsi Jawa Barat dan gubernur Jawa Barat. 

Bahkan sampai berita ini di turun kan juga infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan uang negara Di SMKN 1 cipunagara kabupaten subang Jawa Barat. 


#bersambung

Rga*