Bandung infopajar.com_
Terkait dengan ada nya dugaan persoalan penggunaan anggaran bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) tahun 2024 di sekolah menengah kejuruan Negeri ( SMKN ) 1 Ciamis kabupaten Ciamis Jawa Barat yang di duga sebagian nya atau kurang lebih ratusan juta rupiah nominal angka nya aparatur penegak hukum ( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian di minta untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah maupun pihak lain yang ada kaitan dengan penggunaan uang negara tersebut. Pemanggilan dan pemeriksaan yang hanya bertujuan untuk mempertanggung jawabkan dimata hukum kalau memang ada indikasi penyalahgunaan uang bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) tersebut nyata apa ada nya.kalimat ini di lontarkan oleh Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com di halaman MAPOLDA jawa barat.
Jumat ( 24 oktober 2025 )
Menurut Romi. Sudah sepatutnya rekan rekan Yudikatif bertindak secara cepat dan tepat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak SMKN 1 Ciamis Jawa Barat yang berkaitan dengan informasi ada nya dugaan penyalahgunaan uang BOS tahun 2024. yang menurut data terindikasi di gunakan untuk kegiatan pembayaran honor sebanyak kurang lebih Rp.522 692.850 dengan rincian sebanyak Rp 363.057.000 pada pencairan tahap pertama dan sebesar Rp.22.880.000 + Rp.157 347. 850 paða pencairan tahap ke dua nya.
Sedang kan untuk pembayaran honor yang di maksud sudah di tanggung sepenuhnya oleh pemerintahan provinsi Jawa Barat melalui program bantuan pendidikan menengah universal ( BPMU) atau bantuan Oprasional pendidikan daerah ( BOPD ) untuk setingkat sekolah menengah kejuruan Negeri maupun swasta.
Romi menegaskan tidak bisa dibenarkan dalam sebuah kegiatan di pemerintahan baik di dunia pendikan maupun sektor lain nya satu kegiatan di danai oleh dua sumber mata anggaran. Yang terjadi di SMKN 1 ciamis itu terkesan tumpang tindih dalam anggaran kegiatan pembayaran honor. Maka alangkah baik nya dengan ada nya dugaan persoalan ini di tindak lanjuti oleh rekan rekan baik di kejaksaan maupun kepolisian untuk segera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan yang di maksud.
Rencana nya Romi dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi langsung dengan pihak APH sembari memastikan kapan pihak SMKN 1 Ciamis tersebut akan di panggil dan di periksa.
Sementara itu Nunung Erni Nuraeni kepala SMKN 1 Ciamis kabupaten Ciamis Jawa belum memberikan tanggapan konfirmasi nya.
Melalui pesan singkat WhatsApp dodi yang konon kata nya sebagaj penanggung jawab terkait dengan dana BOS di SMKN 1 Ciamis menulis pesan kepada infopajar.com bahwa tidak ada dobel anggaran karena memang dana dari BOPD tidak cukup untuk honor 2 bulan terakhir.
Pesan singkat yang dodi kirim kan kepada infopajar.com terkesan bahwa pemerintah provinsi Jawa Barat tidak memenuhi semua kebutuhan sekolah dalam kegiatan pembayaran Honor.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari dinas pendidikan Jawa Barat dan gubernur Jawa Barat yang bertanggung jawab dalam pemberian bantuan BOPD maupun BPMU.
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berupaya berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS di SMKN 1 Ciamis kabupaten Ciamis Jawa Barat tahun 2024.
#Bersambung
Rga*

