Bandung.inpofajar.com_
Terkait dengan ada nya dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan oprasional sekolah ( BOS ) tahun 2024 yang terjadi di sekolah menengah Atas negeri ( SMAN 1 ) kecamatan Astanajapura kebupaten Cirebon jawa barat. Aparatur penegak hukum ( APH ) kejaksaan maupun kepolisian di minta untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah.
Permintaan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sekolah ini bertujuan untuk penegakan hukum yang berlaku bagi siapa saja apartur sipil negara ( ASN ) yang menggunakan uang negara namun di sinyalir menyalahgunakan. Baik itu secara personal maupun berkelompok.
Permintaan pemanggilam dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah ini di sampaikan langsung oleh Dr.ir.D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademis yang juga merupakan penggiat anti korupsi saat di minta tanggapan nya tentang ada nya desas desus dugaan penyalahgunaan anggaran BOS di Sekolah tersebut.
Dengan tegas Romi mengatakan. Dengan ada nya dugaan penyalahgunaan anggaran BOS tersebut sudah sepatutnya rekan reken penegak hukum mengambil langkah cepat dan tepat dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
Pemeriksaan itu meliputi realisasi anggaran BOS tahun 2024 dalam kegiatan pengembangan perpustakaan yang nilai nya mencapai Rp.300 jutaan. Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.380 juta lebih . Pemeliharaan sarana dan prasarana yang tembus di angka Rp.600 jutaan.
Menurut Romi diri nya yakin bahwa rekan rekan di yudikatif akan bekerja secara profesional dalam pemeriksaan terhadap pihak sekolah.
Dan Romi pun berharap hasil dari pemeriksaan itu nanti bisa langsung di tingkat ke jenjang Hukum selanjutnya .
Romi pun mengatakan bahwa ia dalam waktu dekat ini akan berkordinasi langsung dengan rekan reken penegak hukum sembari untuk memastikan kapan pihak SMAN 1 Astanajapura akan di lakukan pemanggilan dan pemeriksaan nya.
Sampai berita ini di turunkan inpofajar.com terus menunggu jawaban konformasi dari SMAN 1 Astanajapura kabupaten Cirebon jawa barat.jawaban konformasi dari dinas pendidikan provinsi jawa Barat dan gubernur jawa Barat.
Bahwakan sampai berita ini di turunkan pun inpofajar.com terus berupaya berkordinasi dengan pihak apartur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan penyalahgunaan uang BOS tahun 2024 di SMAN 1 Astanajapura Cirebon jawa barat.
#Bersambung
Rga*

