Dana BOS Tahun 2024 Di SMKN 1 Cilimus Kuningan Di Duga Bermasalah

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Dana BOS Tahun 2024 Di SMKN 1 Cilimus Kuningan Di Duga Bermasalah

INFO PAJAR
Kamis, 13 November 2025



Kuningan inpofajar.com_

Dana bantuan operasional sekolah ( BOS)

Di sekolah menengah Kejuruan negeri ( SMKN 1   ) kecamatan Cilimus  kabupaten Kuningan   jawa barat tahun 2024 di duga bermasalah dan  juga di duga terjadi nya dugaan penyalahgunaan anggaran baik yang di duga  dilakukan oleh pihak sekolah maupun pihak lain nya yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut.

 


Dugaan itu terletak pada ada nya dugaan ketidak sesuai nya laporan pertanggung jawaban keuangan yang di buat oleh pihak sekolah dengan fakta fakta sebenar nya atau fakta sesungguhnya . 


Terutama dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana yang nilai nya kurang lebih Rp.300 juta  selama tahun 2024  dan  kegiatan pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan yang mencapai angka  kurang lebih Rp.550  juta.


Selain dua hal  dugaan tersebut  tadi SMKN 1 Cilimus kabupaten Kuningan jawa barat pada bantuan operasional sekolah ( BOS) tahun 2024 di duga  masih mengalokasikan sebesar kurang lebih Rp.290 juta untuk kegiatan pembayaran honor. 


Sedangkan untuk  pembayaran honor yang di maksud sudah di tanggung sepenuh nya oleh pemerintah provinsi jawa barat melalui anggaran APBD dalam program bantuan oprasional pendidikan daerah  ( BOPD ) dan Bantuan pendidikan menengah universal ( BPMU  ) 

Maka  tidak ada lagi alasan bagi pihak sekolah menengah kejuruan yang ada di provinsi jawa barat yang berstatus  negeri memakai dana BOS yang bersumber dari APBN untuk di gunakan dalam kegiatan pembayaran honor. 


Segala dugaan itu bisa berakibat pada terjadi nya kerugian uang negara yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ketika kebenaran nya terungkap.


Berikut inpofajar.com sajikan beberapa data penggunaan dana BOS tahun 2024 di SMKN 1 Cilimus kabupaten Kuningan 

jawa barat yang di duga bermasalah. 


Total dana BOS Rp.1.072.540.000


Tahap pertama 


-penerimaan peserta didik baru 

Rp.34.709.500


-pengembangan perpustakaan Rp.89.184.000


-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.127.122.000


-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp 259.519.400


-pemeliharaan sarana dan prasarana 

Rp.192.865.000

-penyedia alat multimedia pembelajaran

Rp.11.300.000


-pembayaran honor Rp.184.689.800


Tahap kedua 


-penerimaan peserta didik baru 

Rp.33.804.000


-pengembangan perpustakaan 

Rp.0


-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.172.495.900


-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.310.457.900


-pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp.127.618.000


-pembayaran honor Rp.122.585.400


-penyediaan alat multimedia pembelajaran 

Rp.107 520 000


Saat inpofajar.com akan meminta konfirmasi kepada Elpasa  selaku kepala SMKN 1 Cilimus kabupaten Kuningan jawa barat  ternyata yang bersangkutan sudah di pindah tugaskan .

Sementara itu Dede Darlin seorang guru yang berstatus Arsiparis di sekolah pun kepada inpofajar.com tidak bisa memberikan tanggapan apa pun di karenakan diri nya tidak mengetahui terkait apa yang di tanyakan oleh inpofajar.com. 


Di tempat yang sama Nazmudin oprator DI SMKN itu  kepada inpofajar.com mengakui kalau dalam penggunaan dana BOS tahun 2024 masih di alokasikan untuk pembayaran honor. Namun bukan hanya pembayaran honor saja melainkan di gunakan juga untuk pembelian ATK 


Walaupun pembelian ATK yang di maksud oleh sang oprator sudah ada anggaran tersendiri dalam kode rekening administrasi kegiatan satuan pendidikan.



Sampai berita ini di turunkan inpofajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari  dinas pendidikan provinsi jawa Barat dan jawaban konfirmasi dari gubernur jawa Barat. 


Bahkan sampai berita ini di turunkan inpofajar.com pun terus berupaya berkordinasi dengan pihak apartur penegak hukum ( APH  ) baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan penyalahgunaan anggaran BOS di SMKN 1 Cilimus  kabupaten Kuningan jawa barat tahun 2024.


#Bersambung

Rga*