Kuningan inpofajar.com_
Dana bantuan operasional sekolah ( BOS)
Di sekolah menengah Kejuruan negeri ( SMKN 1 ) kecamatan Cilimus kabupaten Kuningan jawa barat tahun 2024 di duga bermasalah dan juga di duga terjadi nya dugaan penyalahgunaan anggaran baik yang di duga dilakukan oleh pihak sekolah maupun pihak lain nya yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut.
Dugaan itu terletak pada ada nya dugaan ketidak sesuai nya laporan pertanggung jawaban keuangan yang di buat oleh pihak sekolah dengan fakta fakta sebenar nya atau fakta sesungguhnya .
Terutama dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana yang nilai nya kurang lebih Rp.300 juta selama tahun 2024 dan kegiatan pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan yang mencapai angka kurang lebih Rp.550 juta.
Selain dua hal dugaan tersebut tadi SMKN 1 Cilimus kabupaten Kuningan jawa barat pada bantuan operasional sekolah ( BOS) tahun 2024 di duga masih mengalokasikan sebesar kurang lebih Rp.290 juta untuk kegiatan pembayaran honor.
Sedangkan untuk pembayaran honor yang di maksud sudah di tanggung sepenuh nya oleh pemerintah provinsi jawa barat melalui anggaran APBD dalam program bantuan oprasional pendidikan daerah ( BOPD ) dan Bantuan pendidikan menengah universal ( BPMU )
Maka tidak ada lagi alasan bagi pihak sekolah menengah kejuruan yang ada di provinsi jawa barat yang berstatus negeri memakai dana BOS yang bersumber dari APBN untuk di gunakan dalam kegiatan pembayaran honor.
Segala dugaan itu bisa berakibat pada terjadi nya kerugian uang negara yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ketika kebenaran nya terungkap.
Berikut inpofajar.com sajikan beberapa data penggunaan dana BOS tahun 2024 di SMKN 1 Cilimus kabupaten Kuningan
jawa barat yang di duga bermasalah.
Total dana BOS Rp.1.072.540.000
Tahap pertama
-penerimaan peserta didik baru
Rp.34.709.500
-pengembangan perpustakaan Rp.89.184.000
-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.127.122.000
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp 259.519.400
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.192.865.000
-penyedia alat multimedia pembelajaran
Rp.11.300.000
-pembayaran honor Rp.184.689.800
Tahap kedua
-penerimaan peserta didik baru
Rp.33.804.000
-pengembangan perpustakaan
Rp.0
-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.172.495.900
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.310.457.900
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.127.618.000
-pembayaran honor Rp.122.585.400
-penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp.107 520 000
Saat inpofajar.com akan meminta konfirmasi kepada Elpasa selaku kepala SMKN 1 Cilimus kabupaten Kuningan jawa barat ternyata yang bersangkutan sudah di pindah tugaskan .
Sementara itu Dede Darlin seorang guru yang berstatus Arsiparis di sekolah pun kepada inpofajar.com tidak bisa memberikan tanggapan apa pun di karenakan diri nya tidak mengetahui terkait apa yang di tanyakan oleh inpofajar.com.
Di tempat yang sama Nazmudin oprator DI SMKN itu kepada inpofajar.com mengakui kalau dalam penggunaan dana BOS tahun 2024 masih di alokasikan untuk pembayaran honor. Namun bukan hanya pembayaran honor saja melainkan di gunakan juga untuk pembelian ATK
Walaupun pembelian ATK yang di maksud oleh sang oprator sudah ada anggaran tersendiri dalam kode rekening administrasi kegiatan satuan pendidikan.
Sampai berita ini di turunkan inpofajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari dinas pendidikan provinsi jawa Barat dan jawaban konfirmasi dari gubernur jawa Barat.
Bahkan sampai berita ini di turunkan inpofajar.com pun terus berupaya berkordinasi dengan pihak apartur penegak hukum ( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan penyalahgunaan anggaran BOS di SMKN 1 Cilimus kabupaten Kuningan jawa barat tahun 2024.
#Bersambung
Rga*

