Indramayu.inpofajar.com_
Dana bantuan operasional sekolah ( BOS)Di sekolah menengah kejuruan negeri ( SMKN ) 2 kabupaten Indramayu jawa barat tahun 2024 di duga bermasalah dan juga di duga terjadi nya dugaan penyalahgunaan anggaran baik yang di duga dilakukan oleh pihak sekolah maupun pihak lain nya yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut.
Dugaan itu terletak pada ada nya dugaan ketidak sesuai nya laporan pertanggungjawaban keuangan yang di buat oleh pihak sekolah dengan fakta fakta sebenar nya atau fakta sesungguhnya . Terutama dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana yang nilai nya Rp.500 juta lebih selama tahun 2024 dan kegiatan pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan yang mencapai angka kurang lebih Rp.800 juta .
dugaan itu bisa berakibat pada terjadi nya kerugian uang negara yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berikut inpofajar.com sajikan beberapa data penggunaan dana BOS tahun 2024 di SMKN 2 kabupaten Indramayu jawa barat yang di duga bermasalah.
Total dana BOS Rp.1.379.840.000
Tahap pertama
-penerimaan peserta didik baru
Rp.29.250.000
-pelaksanaan kegiatan evaluasi asismen pembelajaran dan bermain Rp.10.935.810
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp 438.991.090
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.264.009.000
-penyedia alat multimedia pembelajaran
Rp.157.000.000
-pembayaran honor Rp.175.550.000
Tahap kedua
-penerimaan peserta didik baru
Rp.0
-pengembangan perpustakaan
Rp.18 000.000
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.433.147.000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.308.605.000
-pembayaran honor Rp.67.340.000
Saat inpofajar.com akan meminta konfirmasi kepada Yeti Sumiyati selaku kepala SMKN 2 kabupaten Indramayu jawa barat ternyata yang bersangkutan tidak berada di ruang kerja nya. Menurut salah seorang penjaga keamanan di sekolah ibu kepala sedang dinas luar.
Sampai berita ini di turunkan inpofajar.com terus menunggu jawaban konformasi dari Yeti Sumiyati selaku kepala SMKN 2 Kabupaten Indramayu. jawaban konformasi dari dinas pendidikan provinsi jawa barat dan gubernur jawa barat.
Bahkan sampai berita ini di turunkan inpofajar.com pun terus berupaya berkordinasi dengan pihak apartur penegak hukum ( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan penyalahgunaan anggaran BOS di SMKN 2 kabupaten Indramayu jawa barat tahun 2024.
#Bersambung
RGA*

