Dana bantuan operasional sekolah ( BOS)
Di sekolah menengah Pertama negeri ( SMPN 1 ) Buahdua kabupaten Sumedang jawa barat tahun 2024 di duga bermasalah dan juga di duga terjadi nya dugaan penyalahgunaan anggaran baik yang di duga dilakukan oleh pihak sekolah maupun pihak lain nya yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut.
Dugaan itu terletak pada ada nya dugaan ketidak sesuai nya laporan pertanggung jawaban penggunaan keuangan yang di buat oleh pihak sekolah dengan fakta fakta sebenar nya atau fakta sesungguhnya .
Terutama dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana yang nilai nya kurang lebih Rp.120 juta lebih selama tahun 2024 dan kegiatan pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan yang mencapai angka kurang lebih Rp.125 jutaan.
Segala dugaan itu akan berakibat pada terjadi nya kerugian uang negara yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ketika kebenaran nya terungkap.
Berikut inpofajar.com sajikan beberapa data penggunaan dana BOS tahun 2024 di SMPN 1 Buah Dua kabupaten Sumedang jawa barat yang di duga bermasalah.
Total dana BOS Rp.304.505.000
Tahap pertama
-penerimaan peserta didik baru
Rp.0
-pengembangan perpustakaan Rp.53.463.700
-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.31.575 000
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp 65.897.000
-kegiatan evaluasi asismen pembelajaran dan bermain Rp.33.751.500
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.46.652.210
-penyedia alat multimedia pembelajaran
Rp.4.500.000
Tahap kedua
-penerimaan peserta didik baru
Rp.13.690.000
-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.46.300.000
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.63.033.000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.83.134.987
Saat inpofajar.com akan meminta konfirmasi kepada Kosyana kepala SMPN 1 Buah Dua kabupaten Sumedang jawa barat dan wakil kepala sekolah bidang kehumasan ternyata ke dua orang tersebut sedang tidak berada di ruang kerja nya .
Menurut.Yuli wakil kepala sekolah bidang kesiswaan mengatakan bahwa Kosyana kepala sekolah sedang melaksanakan kegiatan bersama subrayon 3 kabupaten Sumedang.
Sampai berita ini di turunkan inpofajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah. dinas pendidikan Sumedang jawa Barat dan jawaban konfirmasi dari kepala kejaksaan negeri kabupaten Sumedang.
Bahkan sampai berita ini di turunkan inpofajar.com pun terus berupaya berkordinasi dengan pihak apartur penegak hukum ( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan penyalahgunaan anggaran BOS di SMPN 1 Buah Dua kabupaten Sumedang jawa barat tahun 2024.
#Bersambung
Rga*

