Dana BOS tahun 2024 Di SMPN 1 Paseh sumedang Di Duga Bermasalah

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Dana BOS tahun 2024 Di SMPN 1 Paseh sumedang Di Duga Bermasalah

INFO PAJAR
Senin, 10 November 2025



Sumedang.Infopajar.com_

Dana bantuan Oprasional sekolah ( BOS) di sekolah menengah pertama negeri ( SMPN ) 1 Paseh kabupaten sumedang Jawa barat tahun 2024  di duga Bermasalah dan berpotensi terjadi nya dugaan penyalahgunaan uang negara yang berakibat kan terjadi nya dugaan kerugian uang negara baik yang di duga di lakukan oleh pihak sekolah maupun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan uang BOS itu. 

Dugaan penyalahgunaan anggaran BOS ini di duga terjadi pada ada nya ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di duga di buat oleh pihak sekolah dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya. Yang mana apabila dugaan penyalahgunaan anggaran BOS ini benar apa adanya maka baik pihak sekolah maupun pihak lain nya akan bersentuhan dengan pasal 263 yang mengatur tentang hukum legal terkait dengan sebuah pembuatan dokumen. 


Berikut infopajar.com sajikan beberapa data penggunaan anggaran BOS tahun 2024 di SMPN 1 Paseh kabupaten sumedang yang di sinyalir Bermasalah. 

Total dana BOS Rp.418.665.000


Tahap pertama 

-pengembangan perpustakaan 

Rp.27.423.000

-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.26.710.000

-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.7 200.000

-pemeliharaan sarana dan prasarana 

Rp.135.834.000

-pembayaran Honor Rp.75.601.567


Tahap kedua 

-pengembangan perpustakaan 

Rp.12.760.000

-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.16.360.000

-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp91.659.174

-pemeliharaan sarana dan prasarana 

Rp.168.827.000

-pembayaran Honor Rp.78.260.864

Atep Tajudin kepala sekolah SMPN 1 Paseh kabupaten Sumedang kepada infopajar.com dan beberapa media lain nya menjelaskan bahwa terkait dengan penggunaan Anggaran BOS tahun 2024 sekolah yang ia pimpin sudah di lakukan nya pemeriksaan dari pihak badan pengawas keuangan ( BPK  ) dan terkait semua data yang di tanyakan oleh Infopajar.com kata Atep semua nya ada di dinas pendidikan kabupaten Sumedang. 

Dan dengan penuh percaya diri nya Atep mengatakan semua penggunaan anggaran BOS tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Arkas.


Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak dinas pendidikan kabupaten Sumedang dan sampai berita ini di turun pun infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum ( APH) demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dan dugaan penyalahgunaan uang BOS yang terjadi di SMPN 1 Paseh kabupaten Sumedang Jawa barat. 


#bersambung

Rga*