Bandung.inpofajar.com_
Terkait dengan ada nya dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan oprasional sekolah ( BOS ) tahun 2024 yang terjadi di sekolah menengah pertama negeri ( SMPN 1 ) kecamatan Cisarua kebupaten Bandung barat jawa barat. Aparatur penegak hukum ( APH ) kejaksaan maupun kepolisian di minta untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah.
Permintaan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap SMPN 1 Cisarua kebupaten Bandung Barat jawa barat ini bertujuan untuk penegakan hukum yang berlaku bagi siapa saja apartur sipil negara ( ASN ) yang menggunakan uang negara namun di sinyalir menyalahgunakan. Baik itu secara personal maupun berkelompok.
Permintaan pemanggilam dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah ini di sampaikan oleh Dr.ir.D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademis yang juga merupakan penggiat anti korupsi saat di minta tanggapan nya tentang ada nya desas desus dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi pada dana BOS di Sekolah tersebut.
Dengan tegas Romi mengatakan. Dengan ada nya dugaan penyalahgunaan anggaran BOS tersebut sudah sepatutnya rekan reken penegak hukum mengambil langkah cepat dan tepat dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
Romi pun mengatakan bahwa ia dalam waktu dekat ini akan berkordinasi langsung dengan rekan reken penegak hukum sembari untuk memastikan kapan pihak SMPN 1 Cisarua Bandung Barat jawa barat akan di lakukan pemanggilan dan pemeriksaan nya.
Sampai berita ini di turunkan inpofajar.com terus menunggu jawaban konformasi dari SMPN 1 Cisarua Bandung Barat jawa barat.jawaban konformasi dari dinas pendidikan Kabupaten Bandung Barat dan Bupati Bandung Barat.
Bahwakan sampai berita ini di turunkan pun inpofajar.com terus berupaya berkordinasi dengan pihak apartur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan penyalahgunaan uang BOS di SMPN 1 Cisarua Bandung Barat jawa barat.
#Bersambung
Rga*

