Indramayu.Infopajar.com_
Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 di sekolah menengah atas negeri ( SMAN ) kedokanbunder kabupaten indramayu Jawa barat diduga bermasalah bahkan terindikasi dana tersebut tidak terealisasi seutuh nya .
Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang bersumber dari APBN melalui program bantuan Oprasional sekolah( BOS ) di sekolah tersebut di duga Bermasalah dan berpotensi terjadi nya dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian uang negara.
Dugaan Persoalan itu Diduga terletak pada adanya dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya.
Terlebih lagi SMAN kedokanbunder kabupaten Indramayu Jawa Barat dalam perjalanan penggunaan anggaran BOS tahun 2024 di duga kuat tidak melakukan pemasangan Benner atau papan pengumuman informasi yang berkaitan dengan keluar masuk nya anggaran BOS tersebut.
pemasangan papan informasi ini tertuang dalam aturan baik juklak maupun juknis.
Dari data yang di miliki infopajar.com menyebutkan untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 di sekolah itu berjumlah Rp.285.352.000 pada tahap pertama dan sebanyak Rp.293.476.000 pada tahap kedua penggunaan anggaran BOS
Saat dugaan persoalan ini akan di konfirmasi kan kepada Erna Setyawati selaku kepala sekolah ternyata yang bersangkutan sudah di pindah tugaskan.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah. Dinas pendidikan provinsi Jawa Barat dan gubernur Jawa Barat.
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berupaya berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan anggran BOS tahun 2024 di SMAN kedokanbunder kabupaten Indramayu Jawa Barat.
#Bersambung
Rga //

