Bandung.infopajar.com_
Bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) tahun 2023 dan 2024 di sekolah menengah pertama negeri ( SMPN ) 1 Ciparay kabupaten Bandung Jawa Barat di duga Bermasalah.dan berpotensi terjadi nya dugaan penyalahgunaan uang negara baik yang di duga di lakukan oleh pihak sekolah maupun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan uang BOS tersebut.
Bahkan dugaan itu pun menjadi prioritas bagi aparat penegak Hukun untuk segera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah.
Dugaan dalam penggunaan uang BOS yang terjadi di SMPN 1 Ciparay kabupaten Bandung Jawa Barat terletak pada adanya dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di buat oleh pihak sekolah dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya.
Seperti contoh pada anggaran tahun 2023 dana BOS pada kegiatan administrasi kegiatan sekolah yang bernilai Rp.125.636.500 pada pencairan tahap pertama dan Rp.170.315 000 pada pencairan tahap kedua..lalu pada kegiatan asismen/evaluasi pembelajaran Rp.107.200.600 pada pencairan tahap pertama dan Rp.116.315 000 pada pencairan tahap kedua. Selain itu juga pada anggaran BOS tahun 2023 yang di duga terdapat sebuah indikasi laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang DIDUGA tidak sesuai dengan fakta sebenarnya terjadi pada anggaran kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp.183 385.000 pada pencairan tahap pertama dan Rp.110.008.800 pada pencairan tahap kedua.
Sedangkan pada tahun 2024 ada nya dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS di SMPN 1 Ciparay kabupaten Bandung Jawa Barat di duga terjadi pada anggaran kegiatan pembayaran honor Rp.193.050.000 pencairan tahap pertama dan Rp.186.400.000 pada pencairan tahap kedua. Lalu pada anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.76.345.000 pencairan tahap pertama dan Rp 52 764.000 pencairan tahap kedua.
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.146.737.000 pencairan tahap pertama dan Rp.143 915.000 pencairan tahap kedua. Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.126.883.000 pencairan tahap pertama dan Rp.170.066 200 pencairan tahap kedua. Dan lain sebagainya.
Sedang kan untuk dugaan persoalan dalam bantuan Revitalisasi tahun 2025 yang di duga Bermasalah di SMPN 1 Ciparay kabupaten Bandung Jawa Barat terjadi pada adanya dugaan ketidak sesuaian bahan bangunan yang di pakai oleh pihak sekolah dengan aturan yang tertera dalam JUKLAK maupun JUKNIS.
seperti contoh pada penggunaan Bahan besi yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam bantuan Revitalisasi.
Saat infopajar.com ingin meminta tanggapan konfirmasi kepada Nurdiana.S.Pd selaku kepala sekolah SMPN 1 Ciparay kabupaten Bandung Jawa Barat melalui sambungan telp dan pesan singkat WhatsApp yang bersangkutan terkesan mengabaikan.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah dan kepala kejaksaan negeri kabupaten Bandung beserta tanggapan konfirmasi dari pihak dinas pendidikan kabupaten Bandung.
Dan sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus berupaya melakukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS Tahun 2023 sampai 2024 dan bantuan anggaran Kegiatan Rehabilitasi di SMPN 1 Ciparay kabupaten Bandung Jawa Barat.
Rga*

