Bandung.Infopajar.com_
Dana bantuan Oprasional sekolah ( BOS) di sekolah menengah atas negeri ( SMAN ) 1 Pangalengan kecamatan Pangalengan kabupaten Bandung jawa barat tahun 2023 dan 2024 di duga Bermasalah dan berpotensi terjadi nya dugaan penyalahgunaan uang negara yang berakibat kan terjadi nya dugaan kerugian uang negara baik yang di duga di lakukan oleh pihak sekolah maupun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan uang BOS itu.
Dugaan penyalahgunaan anggaran BOS ini di duga terjadi pada ada nya ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di duga di buat oleh pihak sekolah dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya. Yang mana apabila dugaan penyalahgunaan anggaran BOS ini benar apa adanya maka baik pihak sekolah maupun pihak lain nya akan bersentuhan dengan pasal 263 yang mengatur tentang hukum legal terkait dengan sebuah pembuatan dokumen.
Bahkan di SMAN 1 Pangalengan itu sendiri tidak terpasang nya sebuah benner atau papan pengumuman penggunaan anggaran BOS yang sesuai dengan prosedur dalam juklak dan juknis BOS.
Tujuan dan maksud dari di pasang nya benner atau papan pengumuman penggunaan uang BOS itu bertujuan untuk ketranspranan penggunaan anggaran yang bisa di ketahui oleh umum.
pihak sekolah seakan akan menutupi uang BOS tersebut dengan tidak memasang benner atau papan informasi penggunaan anggaran BOS.
Berikut infopajar.com sajikan beberapa data penggunaan anggaran BOS tahun 2023 dan 2024 di SMAN 1 Pangalengan jawa Barat yang di sinyalir Bermasalah.
Tahun 2023
Total dana BOS Rp.1.012.000.000
Tahap pertama
-penerima peserta didik baru
Rp.28.337.000
-pengembangan perpustakaan
Rp.151.324.300
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp.96.388.255
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.253.188.650
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.355.936.000
-pelaksanaan kegiatan evaluasi asismen pembelajaran dan bermain
Rp.102.375.795
Tahap kedua
-penerima peserta didik baru Rp.6.500.000
-pengembangan perpustakaan
Rp.10.000.000
-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.295.247.250
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp352.155.690
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.262.910.000
Tahun 2024
Total Dana BOS Rp.1.048.800.000
Tahap pertama
-penerima peserta didik baru
Rp.21.445.000
-pengembangan perpustakaan Rp.228.400.000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp.188.155.000
-kegiatan asismen/evaluasi pembelajaran Rp.98.773.000
-administrasi kegiatan sekolah Rp.287.774.875.
-pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.175.951.600
Tahap kedua
-penerima peserta didik baru Rp.5.000.000
-pengembangan perpustakaan Rp.52.369.000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp.325.234.000
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran Rp.46.375.000
-administrasi kegiatan sekolah Rp.206.447.911
-pengembangan profesi guru tenaga kependidikan Rp.59.550.000
-pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.257.667.500
-penyedian alat multimedia pembelajaran
Rp.96.000.000
Saat infopajar.com ingin meminta tanggapan konfirmasi kepada iyep yang di sebut sebut selaku guru bidang kehumasan melalui sambungan telp nya yang bersangkutan terkesan mengabaikan dengan mengirim pesan singkat WhatsApp bahwa diri nya sedang sibuk.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak SMAN 1 Pangalengan kabupaten Bandung Jawa Barat dan dinas pendidikan provinsi Jawa Barat
Bahkan sampai berita ini di turun pun infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum
( APH) baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dan dugaan penyalahgunaan uang BOS yang DiDUGA terjadi di SMAN 1 pangalengan kabupaten Bandung Jawa Barat.
#bersambung
Rga*

