Bandung.Infopajar.com_
Dana bantuan Oprasional sekolah ( BOS) di sekolah menengah Pertama negeri ( SMPN ) 2 Pacet kecamatan Pacet kabupaten Bandung jawa barat tahun 2024 dan 2025 di duga Bermasalah dan berpotensi terjadi nya dugaan penyalahgunaan uang negara yang berakibat terjadi nya dugaan kerugian uang negara baik yang di duga di lakukan oleh pihak sekolah maupun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan uang BOS itu.
Dugaan penyalahgunaan anggaran BOS ini di duga terjadi pada ada nya ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di duga di buat oleh pihak sekolah dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya. Yang mana apabila dugaan penyalahgunaan anggaran BOS ini benar apa adanya maka baik pihak sekolah maupun pihak lain nya akan bersentuhan dengan pasal 263 yang mengatur tentang hukum legal terkait dengan sebuah pembuatan dokumen.
Bahkan di SMPN 2 Pacet itu sendiri tidak terpasang nya sebuah benner atau papan pengumuman penggunaan anggaran BOS yang sesuai dengan prosedur dalam juklak dan juknis BOS.
Tujuan dan maksud dari di pasang nya benner atau papan pengumuman penggunaan uang BOS itu bertujuan untuk ketranspranan penggunaan anggaran yang bisa di ketahui oleh umum.
pihak sekolah seakan akan menutupi uang BOS tersebut dengan tidak memasang benner atau papan informasi penggunaan anggaran BOS.
Berikut infopajar.com sajikan beberapa data penggunaan anggaran BOS tahun 2024 dan 2025 di SMPN 2 Pacet kabupaten Bandung jawa Barat yang di sinyalir Bermasalah
Tahun 2024
Total dana BOS Rp.421.785.000
Tahap pertama
-penerima peserta didik baru
Rp.14.078.000
-pengembangan perpustakaan
Rp 22 . 185.000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp.32 771 500
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.26.392 500
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.44 718 500
-pelaksanaan kegiatan evaluasi asismen pembelajaran dan bermain
Rp.65 703 500
-pembayaran Honor Rp 141 800 000
- penyedian alat multimedia
Rp 36 390 500
Tahap kedua
-penerima peserta didik baru Rp.24 901 400
-pengembangan perpustakaan
Rp.79 670 000
-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.47 964 000
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp20 261 300
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.23 898 400
Tahun 2025
Total Dana BOS Rp.449 865 000
Tahap pertama
-penerima peserta didik baru
Rp 12 100 000
-pengembangan perpustakaan Rp.14 858 200
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp.58 259 900
-kegiatan asismen/evaluasi pembelajaran Rp.27 907 400
-administrasi kegiatan sekolah Rp.64 451 400
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.80 271 000
-penyedian alat multimedia pembelajaran Rp.32 300 000
-pembayaran Honor Rp.123 200 000
Tahap kedua
-penerima peserta didik baru Rp 18 592 300
-pengembangan perpustakaan
Rp.92 513 200
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp.37 347 600
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran Rp.28 947 600
-administrasi kegiatan sekolah
Rp.68 530 600
-pengembangan profesi guru tenaga kependidikan Rp 19 945 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.92 616.000
-penyedian alat multimedia pembelajaran
Rp.3 000 000
Saat infopajar.com ingin meminta tanggapan konfirmasi melalui sambungan telp kepada Agus Suwignja kepala sekolah SMPN 2 pacet yang saat ini sudah di pindah tugaskan yang bersangkutan terkesan mengabaikan.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com
terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum
( APH) baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dan dugaan penyalahgunaan uang BOS yang DiDUGA terjadi di SMPN 2 Pacet kabupaten Bandung Jawa Barat.
#bersambung

