Bandung infopajar.com_
Terkait dengan ada nya dugaan persoalan penggunaan anggaran bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) tahun 2024 dan 2025 di sekolah menengah kejuruan Negeri
( SMKN ) 2 kota Cimahi Jawa Barat yang di duga Bermasalah dalam anggaran kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana , . aparatur penegak hukum
( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian di minta untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah maupun pihak lain nya yang ada kaitan dengan penggunaan uang negara tersebut.
Pemanggilan dan pemeriksaan yang di maksud hanya bertujuan untuk mempertanggung jawabkan dimata hukum jikalau memang ada indikasi penyalahgunaan uang bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) tersebut nyata apa ada nya.
Dugaan Persoalan itu pun terletak pada adanya dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana.
Yang jumlah anggaran nya mencapai ratusan juta rupiah. Baik tahun 2024 maupun tahun 2025.
kalimat di atas di lontarkan oleh Dr.Ir.D.Rangga Setiawan SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com di halaman MAPOLDA jawa barat.
Menurut Rangga Sudah sepatutnya rekan rekan Yudikatif bertindak secara cepat dan tepat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak SMKN 2 Kota Cimahi jawa Barat yang berkaitan dengan informasi ada nya dugaan penyalahgunaan uang BOS tahun 2024 dan 2024 . Dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana dan pada kegiatan lain nya yang dj danai dari anggaran BOS.
Pemeriksaan yang di maksud meliputi dari berkas laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS dan fisik di lapangan. Dan kalau pun memang di temukan ada nya ketidak sesuaian laporan penggunaan anggaran dengan fakta realisasi di lapangan maka harapan saya status pemeriksaan tersebut nanti bisa di tingkat kan kejenjang selanjutnya.
Rencana nya Rangga i dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi langsung dengan pihak APH baik itu kejaksaan tinggi Jawa Barat maupun POLDA Jawa Barat sembari memastikan kapan pihak SMKN tersebut akan di panggil dan dilakukan nya pemeriksaan yang berkaitan dengan semua realisasi dana BOS di tahun 2024 dan 2025
Sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah yang dimaksud ..dinas pendidikan Jawa Barat dan maupun gubernur Jawa Barat
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berupaya berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS di SMKN 2 Kota Cimahi Jawa Barat.
#Bersambung

