Bandung infopajar.com_
Terkait dengan ada nya dugaan persoalan penggunaan anggaran Bantuan Oprasional Sekolah ( BOS ) tahun 2024 dan 2025 yang bersumber dari pemerintahan pusat melalui APBN serta bantuan pendidikan menengah universal ( BPMU ) yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat melalui APBD di sekolah Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) 1 Kabupaten Tasikmalaya jawa Barat yang di duga Bermasalah dalam anggaran kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana dan lain sebagainya. . Aparatur Penegak Hukum ( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian di minta untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah maupun pihak lain nya yang ada kaitan dengan penggunaan uang negara tersebut.
Pemanggilan dan pemeriksaan yang di maksud hanya bertujuan untuk mempertanggung jawabkan dimata hukum jikalau memang ada indikasi penyalahgunaan uang bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) beserta BPMU tersebut nyata dan benar ada nya.
Dugaan Persoalan itu pun terletak pada adanya dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana,administrasi kegiatan sekolah dan lain sebagai nya Yang jumlah anggaran mencapai ratusan juta rupiah. Baik tahun 2024 maupun tahun 2025
kalimat di atas di lontarkan oleh Rangga SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com di halaman MAPOLDA jawa barat. 26-02-2026
Menurut Rangga Sudah sepatutnya rekan rekan Yudikatif bertindak secara cepat dan tepat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah.
yang berkaitan dengan informasi ada nya dugaan penyalahgunaan uang BOS tahun 2024 dan 2024 . Dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana dan pada kegiatan lain nya yang di danai dari anggaran BOS. Atau APBN.
Pemeriksaan yang di maksud meliputi dari pemeriksaan berkas laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS dengan fisik di lapangan nya . Dan kalau pun memang di temukan ada nya ketidak sesuaian laporan penggunaan anggaran dengan fakta realisasi di lapangan atau fakta sesungguhnya maka harapan saya status pemeriksaan tersebut nanti bisa di tingkat kan kejenjang selanjutnya.
Selain ada nya dugaan persoalan dana BOS .rekan rekan Yudikatif pun di harap kan melakukan pemeriksaan terhadap anggaran bantuan pendidikan menengah universal ( BPMU )
yang sudah di terima oleh pihak sekolah yang diberikan pemerintah provinsi Jawa Barat dua tahun kebelakang.
Rencana nya Rangga dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi langsung dengan Lembaga APH baik itu kejaksaan tinggi Jawa Barat maupun POLDA Jawa Barat sembari memastikan kapan pihak Sekolah tersebut akan di panggil dan dilakukan nya pemeriksaan yang berkaitan dengan semua realisasi dana BOS di tahun 2024 dan 2025 serta anggran BPMU.
Walaupun menurut informasi yang di terima bahwa Kepala MAN 1 kabupaten Tasikmalaya nya sudah di Rotasj oleh pihak kantor wilayah agama ( KANWIL) namun yang menjadi catatan bahwa dalam semua berkas laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di maksud masih di tanda tangani oleh kepala MAN yang bersangkutan yaitu H.Husen.
Sementara itu H.Husen kepala MAN 1 kabupaten Tasikmalaya melalui sambungan telp nya saat di konfirmasi infopajar.com mengatakan,bahwa diri nya hari ini ( 26-02-2026 ) sedang sibuk untuk menghadiri pelantikan diri nya yang di lakukan oleh pihak kantor wilayah
( KANWIL ) Agama provinsi Jawa Barat yang berlokasi di bilangan kota Bandung.
sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berupaya berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS maupun BPMU yang di duga terjadi di tubuh MAN 1 kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.
Dan sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi yang jelas dari pihak sekolah yang bersangkutan.
#Bersambung*
RGA*

