APH Di Minta Panggil Dan Periksa MAN 1 Subang

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

APH Di Minta Panggil Dan Periksa MAN 1 Subang

INFO PAJAR
Kamis, 26 Februari 2026



Bandung infopajar.com_

Terkait dengan ada nya dugaan persoalan penggunaan anggaran Bantuan Oprasional Sekolah ( BOS  ) tahun 2024 dan 2025 yang bersumber  dari  pemerintahan pusat melalui APBN serta bantuan   pendidikan menengah universal ( BPMU ) yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat melalui APBD  di sekolah Madrasah Aliyah Negeri  ( MAN   )  1 Kabupaten Subang  jawa Barat yang di duga Bermasalah dalam anggaran kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana  dan lain sebagainya. . Aparatur Penegak Hukum ( APH  ) baik kejaksaan maupun kepolisian di minta untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah maupun pihak lain nya  yang ada kaitan dengan penggunaan uang negara tersebut.


Pemanggilan dan pemeriksaan yang  di maksud  hanya bertujuan untuk mempertanggung jawabkan dimata hukum jikalau  memang ada  indikasi penyalahgunaan uang bantuan Oprasional sekolah ( BOS  ) beserta BPMU tersebut nyata dan benar ada nya.


Dugaan Persoalan itu pun terletak pada adanya dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana,administrasi kegiatan sekolah dan lain sebagai nya Yang jumlah anggaran mencapai ratusan juta rupiah. Baik tahun 2024 maupun tahun 2025


kalimat di atas  di lontarkan oleh Rangga  SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com di halaman MAPOLDA jawa barat. 26-02-2026


Menurut Rangga  Sudah sepatutnya rekan rekan Yudikatif bertindak secara cepat dan tepat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah.


yang berkaitan dengan informasi ada nya dugaan penyalahgunaan uang BOS  tahun 2024 dan 2024 . Dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana dan pada kegiatan lain nya yang di danai dari anggaran BOS. Atau APBN. 


Pemeriksaan yang di maksud meliputi dari pemeriksaan berkas laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS  dengan  fisik di lapangan nya . Dan kalau pun memang di temukan ada nya ketidak sesuaian laporan penggunaan anggaran dengan fakta realisasi di lapangan atau fakta sesungguhnya maka harapan saya status pemeriksaan tersebut nanti bisa  di tingkat kan kejenjang selanjutnya. 


Selain ada nya dugaan persoalan dana BOS .rekan rekan Yudikatif pun di harap kan melakukan pemeriksaan  terhadap anggaran bantuan pendidikan menengah universal   ( BPMU )  

yang sudah di terima oleh pihak sekolah yang diberikan pemerintah provinsi Jawa Barat dua tahun kebelakang. 

 

Rencana nya Rangga dalam waktu dekat ini  akan berkoordinasi langsung dengan Lembaga  APH  baik itu kejaksaan tinggi Jawa Barat maupun POLDA Jawa Barat sembari memastikan kapan pihak Sekolah tersebut akan di panggil dan dilakukan nya pemeriksaan yang berkaitan dengan semua  realisasi dana BOS di tahun 2024 dan 2025 serta anggran BPMU. 

 


Sementara itu Neneng Arwinie kepala MAN 1 kabupaten subang belum memberikan tanggapan konfirmasi kepada infopajar.com di hubungi melalui sambungan telpon nya  terkesan mengabaikan dan di duga melakukan pemblokiran sambungan komunikasi nya  dengan infopajar.com. 


sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berupaya berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS maupun BPMU yang di duga terjadi di tubuh MAN 1 kabupaten Subang Jawa Barat. 


Dan sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi yang jelas dari pihak sekolah yang bersangkutan. 


#Bersambung

Rga*