Bandung infopajar.com_
Terkait dengan ada nya dugaan persoalan penggunaan anggaran bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) tahun 2024 dan 2025 yang bersumber dari pemerintahan pusat melalui APBN serta bantuan Oprasional pendidikan daerah ( BOPD ) yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat melalui APBD di sekolah menengah kejuruan Negeri ( SMKN ) 1 Padaherang kebupaten Pangandaran jawa Barat yang di duga Bermasalah dalam anggaran kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana dan lain sebagainya. . aparatur penegak hukum( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian di minta untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah maupun pihak lain nya yang ada kaitan dengan penggunaan uang negara tersebut.
Pemanggilan dan pemeriksaan yang di maksud hanya bertujuan untuk mempertanggung jawabkan dimata hukum jikalau memang ada indikasi penyalahgunaan uang bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) tersebut nyata apa ada nya.
Dugaan Persoalan itu pun terletak pada adanya dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana.
Yang jumlah anggaran nya mencapai ratusan juta rupiah. Baik tahun 2024 maupun tahun 2025.
kalimat di atas di lontarkan oleh Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com di halaman MAPOLDA jawa barat.
Menurut Romi Sudah sepatutnya rekan rekan Yudikatif bertindak secara cepat dan tepat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah tersebut
yang berkaitan dengan informasi ada nya dugaan penyalahgunaan uang BOS tahun 2024 dan 2024 . Dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana dan pada kegiatan lain nya yang di danai dari anggaran BOS.
Pemeriksaan yang di maksud meliputi dari berkas laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS dan fisik di lapangan. Dan kalau pun memang di temukan ada nya ketidak sesuaian laporan penggunaan anggaran dengan fakta realisasi di lapangan atau fakta sesungguhnya maka harapan saya status pemeriksaan tersebut nanti bisa di tingkat kan kejenjang selanjutnya.
Selain ada nya dugaan persoalan dana BOS .rekan rekan Yudikatif pun di harap kan melakukan pemeriksaan juga terhadap anggaran bantuan Oprasional pendidikan daerah ( BOPD) yang sudah di terima oleh pihak sekolah yang dj berikan pemerintah provinsi Jawa Barat dua tahun kebelakang.
Rencana nya Romi dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi langsung dengan pihak APH baik itu kejaksaan tinggi Jawa Barat maupun POLDA Jawa Barat sembari memastikan kapan pihak Sekolah tersebut akan di panggil dan dilakukan nya pemeriksaan yang berkaitan dengan semua realisasi dana BOS di tahun 2024 dan 2025 serta anggran BOPD.
Sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah.walaupun Ngadino Riadi selaku kepala sekolah terkesan mengabaikan saat infopajar.com mencoba menghubungi nya melalui sambungan telpon..
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berupaya berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS maupun BOPD yang di duga terjadi di tubuh SMKN 1 Padaherang kebupaten Pangandaran jawa Barat.
#Bersambung
Rga*

