Sumedang Infopajar.com_
Dana bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) di sekolah Menengah kejuruan Negeri ( SMKN ) 1 Buahdua kabupaten Sumedang Jawa Barat tahun anggaran 2024 dan 2025 yang di berikan oleh pemerintah pusat setiap tahun nya melalui APBN , di duga Bermasalah dan berpotensi
Terjadinya dugaan tindak pidana korupsi baik yang di duga di lakukan oleh pihak sekolah maupun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan uang BOS tersebut.
Dugaan ini merupakan Pekerjaan Rumah bagi pihak aparatur penegak hukum ( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian dalam penegakan hukum yang berlaku dalam sebuah proses pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi. Maka dari itu Lembaga aparatur penegak hukum sekira nya bisa segera menyikapi hal tersebut , , dengan melalukan pemanggilan dan pemeriksaan baik terhadap sekolah maupun pihak lain nya yang ada kaitan nya dengan dugaan penyalahgunaan uang negara tersebut.
Dugaan Persoalan dalam anggaran bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) di sekolah yang di maksud terletak pada adanya dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di duga di buat oleh pihak sekolah dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya.
Yang mana ketika dugaan ini menjadi benar maka pihak sekolah yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan nya di mata hukum .
Berikut infopajar.com sajikan kutipan data penggunaan anggaran BOS tahun 2024 dan 2025 di SMKN 1 Buahdua Sumedang Jawa Barat yang dj duga Bermasalah
Tahun 2024
Tahap pertama
-kegiatan penerimaan peserta didik baru
Rp.16.000.000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp.190.280.000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp.315.980.000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.162.433.300.
Tahap 2
-penerimaan peserta didik baru
Rp.22.978.750
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 273.375.000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 352 128.800
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.184 061 255
Tahun 2025
Tahap 1
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp.130 805 000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp.291 350 291
-pemellharaan sarana dan prasarana
Rp.287 432 000
Tahap 2
-penerimaan peserta didik baru
Rp.7.835 000
-pengembangan perpustakaan
Rp188.601 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
.Rp74 975 000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp.299 740 481
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.223 737 000
Selain ada nya dugaan persoalan dana bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) di sekolah itu pun di duga terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan Oprasional pendidikan daerah ( BOPD ) yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat melalui APBD. Yang mana kedua dugaan permasalahan ini harus segera di tindak lanjuti oleh lembaga penegak hukum.
Dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya itu di duga terletak pada kegiatan pengembangan perpustakaan. Kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler. Kegiatan evaluasi pembelajaran. Pemeliharaan sarana dan prasarana.
Ketika infopajar.com ingin meminta konfirmasi kepada Firman Irawan selaku kepala sekolah SMKN 1 Buahdua kabupaten Sumedang Jawa Barat sangat di sayangkan yang bersangkutan sudah di pindah tugaskan.
Di hubungi melalui sambungan telpon yang bersangkutan selalu mengabaikan.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah yang berkaitan dengan penggunaan Anggaran BOS beserta BOPD dan jawaban konfirmasi kepala dinas pendidikan Jawa Barat.
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS beserta dana BOPD Tahun 2024 dan 2025 di SMKN 1 Buahdua Sumedang jawa Barat.
#Bersambung
Rga*

