CIamis Infopajar.com_
Dana bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) di sekolah madrasah Aliyah negeri ( MAN ) 1 kabupaten Ciamis Jawa Barat tahun anggran 2024 dan 2025 yang di berikan oleh pemerintah pusat setiap tahun nya melalui APBN , di duga Bermasalah dan berpotensi
Terjadinya dugaan tindak pidana korupsi baik yang di duga di lakukan oleh pihak sekolah maupun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan uang BOS tersebut.
Dugaan ini merupakan Pekerjaan Rumah bagi pihak aparatur penegak hukum ( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian dalam penegak hukum yang berlaku dalam sebuah proses pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi. Maka dari itu Lembaga aparatur penegak hukum sekira nya bisa segera menyikapi hal tersebut , , dengan melalukan pemanggilan dan pemeriksaan baik terhadap pihak MAN 1 kabupaten Ciamis Jawa Barat maupun pihak lain nya yang ada kaitan nya dengan dugaan penyalahgunaan uang negara tersebut.
Dugaan Persoalan dalam anggran bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) di sekolah yang di maksud adalah terletak pada adanya dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di duga di buat oleh pihak sekolah dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya.
Yang mana ketika dugaan ini menjadi benar maka pihak MAN 1 Ciamis Jawa Barat harus mempertanggung jawabkan nya di mata hukum .
Dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya itu di duga terletak pada kegiatan pengembangan perpustakaan. Kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler. Kegiatan evaluasi pembelajaran. Pemeliharaan sarana dan prasarana.
Selain ada nya dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) di sekolah tersebut juga di duga terjadi sebuah dugaan tindak pidana dalam realisasi dan pelaporan bantuan pendidikan menengah universal ( BPMU ) yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa melalui APBD .
Ketika infopajar.com ingin meminta konfirmasi kepada idan Nurdiana selaku kepala MAN 1 Kabupaten Ciamis Jawa Barat yang di tuju sedang tidak berada di ruang kerja nya .
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah maupun kepala kantor wilayah ( KANWIL) Agama provinsi Jawa Barat.
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS dan BPMU di tubuh MAN 1 Kabupaten Cianis jawa Barat.
#Bersambung

