Bandung infopajar.com-
Terkait dengan ada nya dugaan persoalan penggunaan anggaran pemeliharaan sarana prasarana. Kegiatan kesiswaan dan Ekstrakulikuler dan lain nya tahun 2024 dan 2025 yang bersumber dari pemerintahan pusat melalui APBN dalam program bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) serta bantuan Pendidikan Menengah Universal ( BPMU ) yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat melalui APBD di sekolah Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) 1 Kabupaten Cianjur jawa Barat yang di duga Bermasalah dalam anggaran kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana dan lain sebagainya. . Aparatur Penegak Hukum( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian di minta untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah maupun pihak lain nya yang ada kaitan dengan penggunaan uang negara tersebut.
Pemanggilan dan pemeriksaan yang di maksud hanya bertujuan untuk memastikan dan mempertanggung jawabkan dimata hukum jikalau memang ada indikasi penyalahgunaan uang bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) beserta BPMU itu nyata dan benar ada nya.
Dugaan Persoalan itu pun terletak pada adanya dugaan ketidak jelasan penggunaan anggaran tersebut untuk apa dan bagaimana mekanisme penggunaan dari uang tersebut serta ada nya dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana,administrasi kegiatan sekolah dan lain sebagai nya Yang jumlah anggaran mencapai ratusan juta rupiah. Semenjak tahun 2024 hingga tahun 2025
kalimat di atas di lontarkan oleh Rangga SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com di halaman MAPOLDA jawa barat
( 28 maret 2026 )
Menurut Rangga Sudah sepatutnya rekan rekan Yudikatif bertindak secara cepat dan tepat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak MAN 1 kabupaten cianjur jawa barat.
yang berkaitan dengan informasi ada nya dugaan penyalahgunaan dan dugaan ketidak jelasan uang BOS tahun 2024 dan 2025 . Dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana dan pada kegiatan lain nya yang di danai dari anggaran BOS. Atau APBN.
Pemeriksaan yang di maksud meliputi dari pemeriksaan berkas laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS dengan fisik di lapangan.. Dan kalau pun memang di temukan ada nya ketidak sesuaian laporan penggunaan anggaran dengan fakta realisasi di lapangan atau fakta sesungguhnya maka harapan saya status pemeriksaan tersebut nanti bisa di tingkat kan kejenjang selanjutnya.
Rangga yang merupakan aktivis anti korupsi yang beberapa tahun silam pernah membuka dugaan tindak pidana Korupsi yang terjadi pada sekolah madrasah Aliyah negeri ( MAN ) 2 kabupaten cianjur yang berlokasi di kecamatan Pacet yang berujung pada di jadikan nya kepala MAN 2 serta kepala tata usaha nya menjadi tersangka lebih jauh kepada infopajar.com mengatakan Selain melakukan pemeriksaan tentang adanya dugaan persoalan dana BOS di MAN 1 Kabupaten cianjur.rekan rekan Yudikatif pun di harap kan melakukan pemeriksaan terhadap anggaran bantuan pendidikan menengah universal( BPMU ) yang sudah di terima oleh pihak sekolah MAN 1 Cianjur yang diberikan pemerintah provinsi Jawa Barat dua tahun kebelakang.
Rencana nya Rangga dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi langsung dengan Lembaga APH baik itu kejaksaan tinggi Jawa Barat maupun POLDA Jawa Barat sembari memastikan kapan pihak Sekolah MAN 1 Cianjur tersebut akan di panggil dan dilakukan nya pemeriksaan yang berkaitan dengan semua realisasi dana BOS di tahun 2024 dan 2025 dan serta dana BPMU.
sampai berita ini di turun kan pihak sekolah MAN 1 kabupaten Cianjur jawa barat belum memberikan tanggapan klarifikasi nya.
Di hubungi melalui sambungan telp Dra.Hj.Erma Sopiah sebagai kepala sekolah MAN 1 kebupaten cianjur tidak memberikan respon.
Sementara itu Berbeda dengan kepala sekolah Drs.Deni Arifin selaku kepala urusan tata usaha MAN 1 cianjur saat akan di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com langsung melakukan pemblokiran nomor sambungan telpon nya.
sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berupaya berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS maupun BPMU yang di duga terjadi di tubuh sekolah MAN 1 kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Dan sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi yang jelas dari pihak sekolah yang bersangkutan.
#Bersambung

