Bandung infopajar.com_
Terkait dengan ada nya dugaan persoalan penggunaan anggaran Bantuan Oprasional Sekolah ( BOS ) tahun 2024 dan 2025 yang bersumber dari pemerintahan pusat melalui APBN serta bantuan Oprasional pendidikan daerah ( BOPD ) yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat melalui APBD di sekolah menengah kejuruan Negeri ( SMKN ) 1 Cikalongkulon Kabupaten cianjur jawa Barat yang di duga Bermasalah dalam anggaran kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana dan lain sebagainya. . Aparatur Penegak Hukum ( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian di minta untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah maupun pihak lain nya yang ada kaitan dengan penggunaan uang negara tersebut.
Pemanggilan dan pemeriksaan yang di maksud hanya bertujuan untuk memastikan dan mempertanggung jawabkan dimata hukum jikalau memang ada indikasi penyalahgunaan uang bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) beserta BOPD tersebut nyata dan benar ada nya.
Dugaan Persoalan itu pun terletak pada adanya dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana,administrasi kegiatan sekolah dan lain sebagai nya Yang jumlah anggaran mencapai ratusan juta rupiah. Baik tahun 2024 maupun tahun 2025
kalimat di atas di lontarkan oleh Rangga SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com di halaman MAPOLDA jawa barat
( 10 maret 2026 )
Menurut Rangga Sudah sepatutnya rekan rekan Yudikatif bertindak secara cepat dan tepat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah.
yang berkaitan dengan informasi ada nya dugaan penyalahgunaan dan dugaan ketidak jelasan uang BOS tahun 2024 dan 2025 . Dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana dan pada kegiatan lain nya yang di danai dari anggaran BOS. Atau APBN.
Pemeriksaan yang di maksud meliputi dari pemeriksaan berkas laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS dengan fisik di lapangan.. Dan kalau pun memang di temukan ada nya ketidak sesuaian laporan penggunaan anggaran dengan fakta realisasi di lapangan atau fakta sesungguhnya maka harapan saya status pemeriksaan tersebut nanti bisa di tingkat kan kejenjang selanjutnya.
Selain ada nya dugaan persoalan dana BOS .rekan rekan Yudikatif pun di harap kan melakukan pemeriksaan terhadap anggaran bantuan Oprasional pendidikan daerah ( BOPD )
yang sudah di terima oleh pihak sekolah yang diberikan pemerintah provinsi Jawa Barat dua tahun kebelakang.
Rencana nya Rangga dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi langsung dengan Lembaga APH baik itu kejaksaan tinggi Jawa Barat maupun POLDA Jawa Barat sembari memastikan kapan pihak Sekolah tersebut akan di panggil dan dilakukan nya pemeriksaan yang berkaitan dengan semua realisasi dana BOS di tahun 2024 dan 2025 dan dana BOPD.
Berikut infopajar.com sajikan kutipan data anggaran BOS di SMKN 1 Cikalongkulon kabupaten cianjur jawa barat yang di duga Bermasalah
-pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024
Tahap 1 Rp 622.992.900
Tahap 2 Rp.917.845 000
-kegiatan administrasi sekolah
Tahap 1 Rp 316 608 500
Tahap 2 Rp 248 210 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Tahap 1 Rp 131 121 000
Tahap 2 Rp 36 277 500
-pengembangan perpustakaan
Tahap 1 Rp 108 182 000
Tahap 2 Rp 26 032 500
Tahun 2025
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Tahap 1 Rp 625 912 600
Tahap 2 Rp 378 578 000
-kegiatan administrasi sekolah
Tahap 1 Rp 281 568 000
Tahap 2 Rp 436 542 100
-pengembangan perpustakaan
Tahap 1 Rp 41 587 800
Tahap 2 Rp 268 990 000
Sementara itu sampai berita ini di turun kan pihak SMKN 1 Cikalongkulon kabupaten cianjur jawa barat belum memberikan tanggapan klarifikasi nya.menurut Ahmad Suyud wakil kepala sekolah bidang kehumasan baik PLT kepala sekolah maupun bendahara BOS sedang melakukan rapat .ujar Ahmad dalam percakapan dengan infopajar.com melalui sambungan telp nya.
sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berupaya berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS maupun BOPD yang di duga terjadi di tubuh SMKN 1 Cikalongkulon kabupaten cianjur Jawa Barat.
Dan sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi yang jelas dari pihak sekolah yang bersangkutan.
#Bersambung
Rga*

